Kejar Waktu Pencairan Dana Rp1,6 Triliun, BGN Percepat Audit Internal
![]() |
| Ilustrasi (net). |
JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dievaluasi guna memastikan kelancaran distribusi kepada masyarakat. Saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memproses pelunasan kewajiban sebesar Rp1,6 triliun kepada para penyedia layanan pihak ketiga yang telah mendukung berjalannya program tersebut.
Penyelesaian tagihan ini menjadi prioritas manajemen BGN dengan tetap mengedepankan prosedur audit yang sah. Langkah ini diambil agar penyediaan nutrisi bagi anak-anak dan ibu hamil tidak terhambat oleh persoalan administratif.
Audit Berlapis Demi Kelancaran Program
Kepala BGN, Sudaryono memaparkan bahwa tagihan senilai triliunan rupiah itu sedang diteliti kelengkapannya oleh tim auditor. Hal ini merupakan standar operasional yang harus dilewati sebelum negara mengeluarkan dana.
"Berdasarkan sistem. Kebetulan Bu Waka saya, Bu Arumsari, kiriman dari BPKP. Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar sesuai dengan mekanisme, mana itu yang kita selesaikan," paparnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
BGN menyadari bahwa kebutuhan gizi masyarakat tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, percepatan evaluasi internal terus dilakukan agar pihak ketiga dapat segera menerima hak mereka dan kembali mendistribusikan pasokan makanan ke berbagai wilayah.
Pembentukan Struktur Dewan Pengawas
Selain fokus pada penyelesaian keuangan, BGN bersiap memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pembentukan Dewan Pengawas. Struktur baru ini sengaja dirancang terbuka bagi kalangan profesional guna memberikan jaminan kualitas atas menu yang didistribusikan.
"Jadi yang dewan pengawas ini memang kita intinya ingin diawasi oleh orang-orang yang kompeten," sebutnya.
Kolaborasi Lintas Profesi Kesehatan
Dewan Pengawas nantinya tidak hanya diisi oleh birokrat, melainkan praktisi langsung di lapangan. Daftar usulan anggota mencakup pakar gizi, dokter anak, dokter kandungan, dan koki berpengalaman.
BGN juga telah menggelar koordinasi intensif bersama Kementerian Kesehatan. Proses penghimpunan masukan dari para pakar kesehatan ini ditargetkan tuntas sebelum 5 Agustus 2026, sehingga pedoman pelaksanaan program MBG menjadi lebih terukur dan sesuai dengan standar kesehatan nasional. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | Voli |













