Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Voli

Periksa Empat Karyawan, Penyidik Telusuri Aset Tersangka TPPU Febrie Adriansyah

Periksa Empat Karyawan, Penyidik Telusuri Aset Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sesaat sebelum ditahan di Rutan KPK, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Selasa, 04 Agustus 2026 10:37 WIB

JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tidak hanya fokus pada individu, tetapi mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan entitas korporasi.

Ekspansi penyidikan ini ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi dari sektor swasta. Penyidik telah mengambil keterangan dari empat karyawan berinisial T, ER, DH, dan HH untuk memperkuat pembuktian aliran dana yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana.

Menyisir Aset di Jakarta Selatan dan Depok

Untuk mengumpulkan bukti fisik, tim penyidik Kejagung melangsungkan operasi penggeledahan di beberapa lokasi strategis. Di Jakarta Selatan, petugas menggeledah kantor tersangka DR dan empat perusahaan yang diduga terkait, yaitu PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME. Selain itu, rumah tersangka NH di Kota Depok turut menjadi sasaran penggeledahan.

"Pemeriksaan saksi dan penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti serta menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (3/8/2026).

Ia menekankan bahwa seluruh proses penyidikan telah mematuhi koridor hukum acara. Namun, detail terkait aliran dana dan jaringan yang terlibat masih ditutup rapat demi kepentingan penuntutan ke depan.

Penahanan dan Indikasi Awal

Dalam proses hukum ini, Febrie langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur usai penetapan status tersangkanya. Kejagung mendeteksi adanya praktik pencucian uang yang melekat pada masa jabatan aktifnya sebagai pejabat struktural.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang menyebutkan bahwa modus operandi kasus ini mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Ekspansi ke ranah perusahaan diharapkan dapat membuka tabir jaringan yang lebih luas dalam perputaran dana gelap tersebut. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Voli, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww