Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
6 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Automotif

‎Kasus Pasien BPJS Viral, Pramono Instruksikan Dinkes Telusuri Oknum Nakes

‎Kasus Pasien BPJS Viral, Pramono Instruksikan Dinkes Telusuri Oknum Nakes
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Jum'at, 07 Agustus 2026 07:18 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
‎JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menelusuri dugaan keterlibatan tenaga kesehatan (nakes) yang melontarkan komentar tidak berempati terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan, almarhum Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial.

Pram menegaskan, tenaga kesehatan yang terbukti mencibir atau merendahkan pasien BPJS Kesehatan akan diberikan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, seluruh peserta BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak karena program tersebut dijamin oleh undang-undang.

‎
‎"Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan pencibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan," kata Pram di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/8/2026).
‎
‎Ia menegaskan, BPJS Kesehatan merupakan program yang dilindungi undang-undang sehingga tidak boleh ada diskriminasi terhadap masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.
‎
‎"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.
‎
‎Pram mengatakan, telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta beserta jajaran untuk segera mempelajari kasus tersebut dan menelusuri apakah ada tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terlibat.
‎
‎Apabila ditemukan pelanggaran, Pemprov DKI akan mengambil langkah pembinaan maupun tindakan sesuai kewenangan yang dimiliki.
‎
‎"Untuk itu saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan dan juga Bu Premi untuk mempelajari ini dan mengambil tindakan dan mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini," ucapnya.
‎
‎Menurut Pram, pembinaan terhadap tenaga kesehatan penting dilakukan agar pelayanan kesehatan tetap mengedepankan profesionalisme, etika, dan empati kepada seluruh pasien tanpa membedakan status kepesertaan.
‎
‎Ia juga menegaskan, sektor kesehatan bersama pendidikan merupakan dua bidang yang menjadi prioritas utama pemerintahannya.
‎
‎"Bahkan, ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan," ungkapnya.
‎
‎Di sisi lain, Pram meminta masyarakat tidak menggeneralisasi perilaku segelintir oknum sebagai gambaran seluruh tenaga kesehatan di Jakarta. Saat ini, kata dia, ibu kota memiliki jaringan layanan kesehatan yang besar dengan puluhan ribu tenaga kesehatan yang setiap hari melayani warga.
‎
‎"Seperti diketahui Jakarta ini mempunyai 31 rumah sakit, 44 puskesmas, 292 puskesmas pembantu. Tentunya dari begitu banyak, ada puluhan ribu nakes yang bekerja," tuturnya.
‎
‎Kasus yang menjadi perhatian publik itu bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, Yurizal mengaku telah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap dan menuliskan, "8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake BPJS."
‎
‎Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu berbagai komentar dari warganet, termasuk akun yang diduga milik dokter maupun tenaga kesehatan. Salah satu komentar yang paling menuai kecaman berasal dari akun @bennychrstn yang menulis, "Kalau mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong."
‎
‎Komentar lain berasal dari akun yang kemudian dikaitkan dengan dr. Elda Putri Rahardini yang menulis, "PP-nya kayak orang Have tapi aslinya Haven't kah? Haven't some brain cells."
‎
‎Sejumlah dokter yang menjadi sorotan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), dan Kementerian Kesehatan masih melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran etik dan disiplin profesi dalam kasus tersebut. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Badminton, Automotif, DKI Jakarta
wwwwww