Cegah Sampah Dibuang Ilegal, Pansus DPRD DKI Awasi Vendor Pengangkut
![]() |
| Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi. (Ist). |
Senin, 10 Agustus 2026 17:15 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai pengelolaan sampah, termasuk vendor pengangkut, untuk mencegah sampah berakhir di lokasi pembuangan ilegal.
Langkah tersebut dilakukan setelah Pansus meninjau pengelolaan sampah di tiga lokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), yakni Pasar Modern PIK, Mal PIK Avenue, dan Rumah Sakit (RS) PIK, pada Jumat (7/8/2026).
Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, secara umum sistem pengelolaan sampah di ketiga lokasi tersebut telah berjalan dengan baik. Namun, pemilahan sampah dari sumber dinilai harus dilakukan secara konsisten.
Menurut dia, pengelolaan sampah tidak cukup hanya memastikan sampah terkumpul dan terangkut. DPRD juga perlu memastikan sampah tersebut mengikuti proses pengelolaan hingga berakhir di lokasi pembuangan yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Pansus turut memeriksa keberadaan dan peran vendor pengangkut sampah yang bekerja di lokasi tersebut. Setiap vendor harus memiliki tujuan pembuangan yang jelas serta dapat menunjukkan bahwa sampah yang diangkut tidak dibuang sembarangan.
"Kami ingin lokasi pembuangannya jelas dan legal," kata Suhaimi dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Suhaimi menilai lemahnya pengawasan pada tahap akhir dapat membuat sampah yang sebelumnya telah dikelola dengan baik justru berakhir di tempat pembuangan ilegal.
Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian serius dalam pembenahan tata kelola persampahan di Jakarta. Terlebih, peristiwa kebakaran di lokasi pembuangan sampah ilegal di Kramatjati, Jakarta Timur, menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak boleh berhenti setelah sampah diangkut dari sumbernya.
"Jangan sampai sampah dibuang ke tempat ilegal," tegas politikus PKS tersebut.
Hasil peninjauan di kawasan PIK selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Pansus dalam menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola sampah di Jakarta.
Pansus mendorong pengelolaan persampahan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Proses tersebut mencakup pemilahan sejak dari sumber, pengangkutan oleh vendor yang jelas, hingga pembuangan akhir di lokasi yang legal.
Dengan pengawasan di setiap tahapan, praktik pembuangan sampah secara ilegal diharapkan dapat ditekan dan tata kelola persampahan Jakarta berjalan sesuai ketentuan. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, SEA Games, DKI Jakarta |













