Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
6 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  KONI

Angin Segar Pelaku Usaha, BI Hapus Biaya QRIS Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Angin Segar Pelaku Usaha, BI Hapus Biaya QRIS Transaksi di Bawah Rp100 Ribu
Ilustrasi (net)
Senin, 17 Agustus 2026 15:45 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) nol persen untuk transaksi QRIS nominal sampai dengan Rp100 ribu bagi seluruh kategori merchant. Keputusan yang diumumkan Senin (17/8/2026) ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2026 mendatang.

Pjs Gubernur BI, Destry Damayanti menyampaikan bahwa langkah ini dirancang guna menekan biaya operasional pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi. Pembebasan tarif transaksi ini juga berlaku beriringan dengan kebijakan lama untuk kategori Usaha Mikro (UMI), di mana batas transaksi hingga Rp500 ribu tetap dibebaskan dari biaya potongan MDR.

"Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif, sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat," paparnya.

Melalui efisiensi biaya tersebut, volume transaksi menggunakan metode pembayaran berbasis kode respons cepat ini diproyeksikan meningkat di berbagai lapisan usaha. Perluasan ini secara bertahap diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan belanja harian masyarakat secara merata.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Ryan Rizaldy merinci bahwa langkah strategis ini selaras dengan upaya otoritas moneter dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Ketersediaan akses dan instrumen yang kian beragam dipercaya mampu merangsang daya saing dari usaha mikro hingga skala makro.

"Dari sisi sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendorong peningkatan efisiensi transaksi, perluasan akses pembayaran digital, serta penyediaan instrumen pembayaran domestik yang semakin beragam untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ekonomi, KONI, DKI Jakarta
wwwwww