Periksa Bupati PALI dan Empat Pejabat, KPK Kembangkan Kasus Muara Enim
![]() |
| Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Asgianto. (Foto: Instagram/@protokol_pali) |
PALEMBANG - Upaya pengusutan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto beserta empat pejabat daerah lainnya pada Selasa (18/8/2026).
Pemeriksaan para saksi ini dipusatkan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama AG selaku Bupati PALI," terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Empat saksi lain yang turut dipanggil adalah pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yakni Fera Sari, Emran Tabrani, Tarmizi Ismail, dan Ratna Pinarti. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang Juni 2026.
Operasi awal menjerat Bupati Muara Enim Edison bersama tiga orang lainnya yang langsung ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa. Pengembangan perkara ini kemudian membongkar dugaan suap terkait pengondisian audit BPK Tahun Anggaran 2025.
Terkait pengembangan itu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka baru, termasuk pihak swasta dan ASN BPK RI Titin Rita Lestari. Proses hukum ini juga telah menyentuh Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi yang rumahnya sempat digeledah penyidik untuk mengamankan alat bukti elektronik pada 13-14 Juli 2026, disusul pemanggilannya sebagai saksi tidak lama berselang.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | e-Sports, DKI Jakarta, Sumatera Selatan |













