Pramono Rombak 7 Posisi Eselon II DKI, Dorong Organisasi Lebih Gesit
![]() |
| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. |
Rabu, 19 Agustus 2026 20:19 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (19/8/2026). Rotasi dan mutasi tersebut dilakukan untuk menyegarkan organisasi sekaligus mempercepat kinerja pemerintahan.
Pelantikan tujuh pejabat itu berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pengangkatan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 pada 19 Agustus 2026.
"Rekan-rekan sekalian, saya baru saja melantik tujuh pejabat," kata Pram di Balai Kota Jakarta.
Pram menjelaskan, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari upaya melakukan penyegaran sekaligus penyempurnaan organisasi Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, penempatan pejabat perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan dapat bergerak lebih cepat.
"Kenapa diganti? Dalam rangka untuk penyegaran dan juga membuat secara menyeluruh timnya lebih inilah. Karena saya adalah orang yang melihat dalam organisasi ini kan selalu harus ada penyempurnaan," ujarnya.
Pram mengibaratkan rotasi pejabat seperti pemain sepak bola yang dapat ditempatkan di posisi berbeda sesuai kebutuhan tim.
"Saya mengibaratkan seperti pemain bola ya, kadang-kadang main di kanan, di kiri, dan sebagainya," ucapnya.
Ia berharap, para pejabat yang baru dilantik mampu mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya," ungkap Pram.
Selain meminta percepatan, Pram menekankan agar seluruh pejabat bekerja sesuai aturan dan tidak mengambil keputusan di luar koridor hukum. Ia menegaskan setiap kebijakan Pemprov DKI Jakarta harus memiliki dasar hukum yang jelas.
"Yang paling penting adalah segala sesuatunya harus dikerjakan secara konsisten. Kemudian saya selalu menekankan bahwa payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan," tegasnya.
Pram mengatakan, pengambilan keputusan di lingkungan Balai Kota pada umumnya dilakukan melalui rapat. Ia mengaku tidak mengambil keputusan secara sepihak di luar forum tersebut untuk menjaga proses pemerintahan tetap transparan dan terukur.
"Hampir semua keputusan di Balai Kota itu kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat," katanya.
Setelah keputusan ditetapkan, Pram meminta pejabat segera menindaklanjutinya dengan pekerjaan konkret.
"Begitu diputuskan, harusnya segera dijalankan," ujarnya.
Pram memastikan proses pemilihan tujuh pejabat tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Pemprov DKI Jakarta menggunakan mekanisme manajemen talenta serta berkoordinasi dengan BKN sebelum melakukan mutasi dan rotasi.
"Oh iya, ada (penilaian terlebih dahulu). Dan kita menggunakan manajemen talenta, kemudian kita berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional," jelas Pram.
Menurut dia, mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Saya enggak mau ada celah sedikit pun untuk dipermasalahkan," tuturnya.
Berikut tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik Pramono Anung:
1. Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta.
2. Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta.
3. M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta.
4. Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta.
5. Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta.
6. Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
7. Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta |













