Terseret Kasus Karhutla Seribu Hektare, Aliran Dana 72 Tersangka Ditelusuri Bareskrim
![]() |
| Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjawab pertanyaan awak media di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). |
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah menetapkan 72 orang sebagai tersangka. Penyelidikan kini berfokus pada pelacakan transaksi keuangan para pelaku untuk mengungkap identitas pihak pemodal atau korporasi yang diduga menjadi dalang pembakaran lahan seluas 1.006,67 hektare tersebut, Senin (24/8/2026).
Penyidik tidak begitu saja memercayai pengakuan dari sebagian besar tersangka yang mengklaim melakukan aksi pembakaran murni untuk kepentingan pribadi. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan penyidik membutuhkan alat bukti empiris guna merangkai peran masing-masing pelaku di lapangan.
"Pengakuan tidak menjadi utama yang mutlak, tetapi alat bukti-alat bukti yang harus kami cari," tegas Irhamni.
Guna membedah alur finansial para tersangka, penyidik segera merajut koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah investigatif ini dirancang untuk mendeteksi secara presisi apakah terdapat aliran dana segar dari entitas tertentu yang menyokong operasional pembakaran lahan. Bareskrim menduga kuat pembakaran sengaja dipilih sebagai jalan pintas pembukaan lahan karena menelan biaya operasional yang jauh lebih murah ketimbang harus menyewa alat berat.
Di lokasi kejadian, polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan unsur kesengajaan, mulai dari korek api, bahan bakar, parang, kapak, gergaji mesin, hingga bibit sawit. Berdasarkan temuan di lapangan, vegetasi di beberapa area bahkan telah ditebang sejak tiga hingga empat bulan lalu sebelum akhirnya dibakar oleh para pelaku.
Penelusuran aset dan aliran uang ini dinilai krusial karena Bareskrim menargetkan penyidikan tidak hanya berhenti pada eksekutor lapangan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyingkap tabir mengenai siapa pihak yang paling diuntungkan dari aksi perusakan lingkungan tersebut. Bareskrim mencatat ada 89 laporan polisi terkait perkara ini yang saat ini ditangani di sembilan kepolisian daerah.
Meski membuka segala kemungkinan terkait keterlibatan pihak eksternal termasuk aparat dan pejabat, penyidik memastikan belum ada bukti yang mengarah ke sana.
"Aparat ataupun pejabat-pejabat sampai saat ini belum ditemukan. Tetapi kami masih dinamis," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, DKI Jakarta |













