Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
5 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
5 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Umum

Buntut OTT Rektor Unsoed, Pungutan Uang Pangkal Kedokteran Dinilai Ugal-ugalan

Buntut OTT Rektor Unsoed, Pungutan Uang Pangkal Kedokteran Dinilai Ugal-ugalan
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (foto: antara)
Selasa, 25 Agustus 2026 18:47 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq dan sejumlah pejabat kampus terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Praktik lancung di jalur mandiri ini dinilai tumbuh subur akibat longgarnya regulasi pembiayaan perguruan tinggi negeri (PTN) yang membebani mahasiswa.

Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sekaligus Sosiolog UNJ, Rakhmat Hidayat menilai insiden ini mencerminkan kegagalan sistemik akibat kebijakan pendidikan saat ini. Negara dianggap secara perlahan menyerahkan tanggung jawab pendanaan kepada universitas, sehingga PTN berlomba menarik dana melalui Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

"Negara, secara perlahan namun pasti, menyerahkan sebagian besar tanggung jawab pembiayaan pendidikan kepada universitas dengan dalih 'otonomi kampus'," urainya, Senin (24/8/2026).

Minimnya Mekanisme Check and Balance

Sebagai perbandingan, IPI Fakultas Kedokteran Unsoed dipatok antara Rp50 juta hingga Rp650 juta. Sementara itu, Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya berkisar Rp7,1 juta hingga Rp17 juta. Proses penentuan angka dan seleksi mahasiswa baru dikelola secara internal oleh rektorat tanpa pengawasan aktif dari pihak eksternal, seperti Ombudsman atau Itjen Kemendikbudristek.

Absennya senat akademik yang independen di lingkungan kampus memperburuk tata kelola penerimaan mahasiswa. "Struktur tata kelola semacam ini menciptakan ruang gelap yang subur bagi praktik pemerasan dan gratifikasi," terangnya.

Indikasi Modus Lama yang Berulang

Pola dugaan korupsi yang menyeret rektor sebagai aktor utama, wakil rektor sebagai eksekutor, dan pihak swasta sebagai perantara bukanlah kali pertama terjadi. Rakhmat membandingkannya dengan penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani pada tahun 2022 lalu.

Menurutnya, instrumen legal IPI yang tidak diawasi dengan ketat memancing munculnya pungutan gelap di balik layar. "Ini sinyal kuat pola ini sangat mungkin menjadi rahasia umum di PTN-PTN lain yang belum terungkap," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Umum, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwww