Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
18 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
13 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
17 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Badminton

CCTV Dirusak Saat Demo, Pemprov DKI Ancam Proses Pelaku Secara Hukum

CCTV Dirusak Saat Demo, Pemprov DKI Ancam Proses Pelaku Secara Hukum
Aksi perusakan CCTV di kawasan Pejompongan. (Ist).
Jum'at, 28 Agustus 2026 13:33 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Aksi unjuk rasa yang memanas pada Kamis (27/8/2026) diwarnai perusakan kamera pengawas atau CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta. Pemprov DKI Jakarta menyayangkan aksi vandalisme tersebut karena merusak fasilitas publik yang digunakan untuk menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat.

‎Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi menegaskan, CCTV merupakan salah satu fasilitas penting dalam mendukung pengawasan berbagai aktivitas di Ibu Kota.

‎
‎Menurut dia, kamera pengawas tidak hanya berfungsi untuk membantu mencegah dan memantau potensi tindak kriminal, tetapi juga mendukung pemantauan pelayanan kota serta pengaturan lalu lintas.
‎
‎"Fasilitas publik berupa kamera pengawas ini punya peran yang sangat krusial, mulai dari mencegah aksi kriminal, memantau kualitas pelayanan kota, hingga membantu mengatur lalu lintas Ibu Kota," kata Marulina.
‎
‎Ia menilai, perusakan CCTV justru dapat merugikan masyarakat luas yang sehari-hari membutuhkan fasilitas tersebut untuk mendukung aspek keamanan.
‎
‎Marulina menyatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak melarang masyarakat menyampaikan kritik maupun aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus dilakukan dengan tetap menghormati fasilitas publik dan ketertiban umum.
‎
‎"Kami mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme," tegasnya.
‎
‎Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan membiarkan fasilitas publik dirusak begitu saja. Marulina mengatakan tindakan perusakan terhadap aset milik pemerintah akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
‎
‎Marulina menjelaskan, langkah tersebut diperlukan agar pihak yang terbukti melakukan perusakan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎"Jangan sampai penyampaian aspirasi justru merusak fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri," ungkapnya.
‎
‎Ia mengingatkan, fasilitas publik dibangun untuk memenuhi kebutuhan warga. Karena itu, kerusakan akibat aksi vandalisme pada akhirnya akan berdampak kembali kepada masyarakat.
‎
‎"Jakarta adalah rumah kita bersama. Kalau fasilitasnya hancur, yang repot dan dirugikan juga warga kota ini sendiri," pungkas Marulina. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Olympic, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww