Waspada Sindikat Penipuan, Ribuan Iklan Loker Luar Negeri Diberangus P2MI
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Tawaran kerja di luar negeri dengan proses mudah dan iming-iming gaji tinggi di media sosial terus memakan korban. Merespons hal tersebut, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menindak 7.908 tautan iklan lowongan kerja fiktif sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani menjelaskan, penghapusan ribuan tautan tersebut merupakan hasil kerja Unit Patroli Siber P2MI yang berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebanyak 7.908 tautan yang diturunkan itu mewakili 78 persen dari total 10.504 laporan yang diserahkan ke Komdigi.
"Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian rupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai," bebernya di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Ancaman Sindikat Kejahatan Internasional
Penghapusan konten digital ini dilakukan karena iklan bodong kerap menjadi gerbang utama perekrutan pekerja migran nonprosedural. Calon pekerja yang tergiur kemudahan sering kali justru terperangkap dalam sindikat kejahatan di negara tujuan.
"Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar, kita baca berulang-ulang di media massa," ingatnya.
Karena modus pembuatan situs dan akun palsu terus berulang, patroli siber dilakukan tanpa henti. Satu akun ditutup, pelaku biasanya segera membuat akun baru untuk menjerat mangsa berikutnya.
Penyekatan di Pintu Perbatasan
Langkah preventif tidak hanya dilakukan di dunia maya. Sejak 2025 hingga Juli 2026, petugas di lapangan telah menggagalkan keberangkatan 6.668 calon pekerja migran ilegal. Penyekatan paling banyak terjadi di titik-titik rawan seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Untuk memudahkan warga melapor, Kementerian P2MI telah membuka akses pengaduan terintegrasi. Aduan dapat dikirimkan lewat panggilan bebas pulsa 0800-1000, nomor 021-2924-4810, layanan pesan WhatsApp 0811-8080-141, hingga jaringan BP3MI yang tersebar di 23 provinsi.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | Voli, Basket, DKI Jakarta |













