Sindir Kasus Jual Beli Kursi PTN, Komisi X DPR Sebut Pemerintah Kecolongan
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Praktik dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapat sorotan tajam dari parlemen. Komisi X DPR RI menilai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), kecolongan dalam mengawasi integritas lembaga akademik.
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengutarakan hal tersebut secara langsung dalam agenda rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Ironi Moral Perguruan Tinggi
Keterlibatan sejumlah akademisi dalam pusaran jual beli kursi dinilai sangat ironis. Bonnie menyebut perguruan tinggi semestinya memegang teguh fungsi sebagai benteng moral dan etika. Pengulangan kasus dari tahun ke tahun menjadi indikator lemahnya deteksi dini dari pemerintah.
"Kalau misalkan terjadi lagi, terjadi lagi, artinya pengawasannya kan dari kawan-kawan kementerian ini ya bisa dikatakan kecolongan," cetusnya di hadapan peserta rapat.
Ia menggarisbawahi bahwa pola kejahatan ini berulang karena tidak ada perbaikan sistem yang mendasar.
"Karena terjadi berulang kali, artinya ini ada celah yang harusnya pengawasannya lebih ketat lagi sehingga tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa di masa yang akan datang," terangnya.
Tuntutan Pengamanan Uang Rakyat
Lemahnya pengawasan tersebut berdampak langsung pada kebocoran kas negara. Mengutip laporan resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), rentetan kasus di ranah pendidikan tinggi telah menimbulkan kerugian fantastis.
"Dalam catatan ICW, tujuh kasus korupsi PTN yang terakhir terjadi, yang terakhir diusut itu merugikan negara sekitar Rp115 miliar. Nah, ini bukan jumlah yang kecil," bebernya.
Bonnie mendesak Menteri Brian Yuliarto segera mempersempit ruang gerak oknum di titik-titik krusial pendaftaran mahasiswa baru.
"Kami mohon ke depan tidak terjadi lagi hal serupa yang pada akhirnya merugikan negara, yang juga artinya merugikan juga mengorbankan uang rakyat yang digunakan untuk membiayai perguruan tinggi negeri ini," tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | viva.co.id |
| Kategori | : | Metropolitan, Umum, Beladiri, DKI Jakarta |













