Abu Vulkanik Bayangi 4 Provinsi, Gunung Anak Krakatau Bertahan di Level III
![]() |
| Plt Kapus Datin Kom Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton Panjaitan. |
JAKARTA - Sebanyak lima gunung api yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia saat ini berstatus Siaga atau Level III. Kelima gunung tersebut meliputi Gunung Sinabung, Gunung Semeru, Gunung Merapi, Gunung Lewotobi Laki-Laki, serta Gunung Anak Krakatau.
Plt Kapus Datin Kom Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Panjaitan meminta warga yang berada di kawasan sekitar gunung-gunung tersebut agar tidak lengah.
"Jadi kita memang sekarang ini ada lima gunung yang sedang level III atau level siaga," jelasnya kepada awak media pada Selasa (8/9/2026).
Dalam laporan khususnya mengenai Gunung Anak Krakatau, ia menyebut bahwa gunung yang berada di Selat Sunda itu masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan aktivitas dari Level III. Wisatawan dan penduduk setempat dilarang keras mendekat karena tingginya potensi bahaya yang ditimbulkan oleh material vulkanik.
"Anak Krakatau tetap level III, dengan radius tiga kilometer," urainya.
BNPB mencatat pergerakan material abu vulkanik dari Anak Krakatau saat ini terbawa angin ke arah barat dengan kecepatan mencapai 15 knot. Lintasan debu vulkanik tersebut diidentifikasi bergerak lurus menuju kawasan perairan Samudra Hindia.
Meski mengarah ke laut, sebaran abu ini tetap berisiko memberikan dampak pada sejumlah wilayah daratan. Beberapa daerah yang berpotensi terpapar meliputi wilayah Lampung, Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, di mana BNPB telah menyiapkan langkah penanganan untuk memitigasi dampak lanjutan di lokasi-lokasi tersebut.
Kabar baiknya, delapan fasilitas bandar udara yang sebelumnya berhenti beroperasi karena terhalang jarak pandang dan bahaya abu vulkanik, kini telah kembali dibuka untuk penerbangan. Pemantauan terhadap fluktuasi aktivitas Anak Krakatau terus dilakukan secara berkala.
BNPB menyarankan warga yang kawasannya mulai tertutup hujan abu untuk menahan diri tidak beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker dan kacamata pelindung sangat disarankan guna mencegah partikel debu masuk ke dalam tubuh saat berada di luar rumah.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Nasional |













