Beban Utang Whoosh Diperpanjang 80 Tahun, Menkeu Siapkan Satu Badan Khusus
![]() |
| Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. |
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang tenor pelunasan utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) hingga 80 tahun melalui skema restrukturisasi. Kebijakan ini membuat beban cicilan yang harus dibayarkan turun ke angka sekitar Rp1 triliun per tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan perkembangan kebijakan tersebut di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Menurutnya, perpanjangan tenor ini membuat tanggungan kewajiban utang Whoosh menjadi lebih ringan.
"Iya kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi," selorohnya di hadapan awak media.
Dalam pelaksanaannya, proses restrukturisasi ini merentangkan periode pembayaran hingga delapan dekade, dengan mekanisme besaran cicilan yang dibayarkan setiap tahun dapat berbeda-beda.
"80-90, tapi di-stretch 80 tahun sudah ada cicilannya. Satu atau sedikit ribuan satu dari tahun ke tahun satu triliun, ada yang tinggi," terangnya.
Untuk tata kelola kewajiban utang tersebut, Kementerian Keuangan akan melakukan penataan aset dan utang di bawah satu badan khusus. Purbaya mengungkapkan, pemerintah awalnya sempat merencanakan keterlibatan dua Special Mission Vehicle (SMV) yang bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority(INA).
Rencana tersebut urung dilakukan karena pemerintah menilai pengelolaan utang Whoosh bisa dijalankan dengan struktur yang lebih sederhana.
"Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup," tambahnya.
Skema kelembagaan yang dipilih ini disesuaikan dengan hasil restrukturisasi utang, yang sekaligus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan bentuk penanganan kewajiban proyek Whoosh yang paling efisien ke depan.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Voli, Ekonomi, KONI, DKI Jakarta |













