Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
8 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
8 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Beban Utang Whoosh Diperpanjang 80 Tahun, Menkeu Siapkan Satu Badan Khusus

Beban Utang Whoosh Diperpanjang 80 Tahun, Menkeu Siapkan Satu Badan Khusus
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Selasa, 08 September 2026 19:46 WIB

JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang tenor pelunasan utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) hingga 80 tahun melalui skema restrukturisasi. Kebijakan ini membuat beban cicilan yang harus dibayarkan turun ke angka sekitar Rp1 triliun per tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan perkembangan kebijakan tersebut di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Menurutnya, perpanjangan tenor ini membuat tanggungan kewajiban utang Whoosh menjadi lebih ringan.

"Iya kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi," selorohnya di hadapan awak media.

Dalam pelaksanaannya, proses restrukturisasi ini merentangkan periode pembayaran hingga delapan dekade, dengan mekanisme besaran cicilan yang dibayarkan setiap tahun dapat berbeda-beda.

"80-90, tapi di-stretch 80 tahun sudah ada cicilannya. Satu atau sedikit ribuan satu dari tahun ke tahun satu triliun, ada yang tinggi," terangnya.

Untuk tata kelola kewajiban utang tersebut, Kementerian Keuangan akan melakukan penataan aset dan utang di bawah satu badan khusus. Purbaya mengungkapkan, pemerintah awalnya sempat merencanakan keterlibatan dua Special Mission Vehicle (SMV) yang bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority(INA).

Rencana tersebut urung dilakukan karena pemerintah menilai pengelolaan utang Whoosh bisa dijalankan dengan struktur yang lebih sederhana.

"Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup," tambahnya.

Skema kelembagaan yang dipilih ini disesuaikan dengan hasil restrukturisasi utang, yang sekaligus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan bentuk penanganan kewajiban proyek Whoosh yang paling efisien ke depan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Voli, Ekonomi, KONI, DKI Jakarta
wwwwww