Terseret Pusaran Asabri, Mantan Jampidsus Diperiksa Terkait Sosok Tan Kian
![]() |
| Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. |
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada Selasa (8/9/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara megakorupsi Asabri dan Jiwasraya.
Kuasa hukum tersangka, Febri Diansyah menerangkan bahwa sesi pemeriksaan tersebut memakan waktu tujuh jam.
"Proses pemeriksaan FA sebagai tersangka terkait penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya berjalan secara baik dan sudah selesai sore ini," terangnya saat memberikan keterangan setelah kliennya keluar pada pukul 16.40 WIB.
Selama berada di ruang penyidik, kliennya dihadapkan pada 22 pertanyaan. Fokus utama dari serangkaian pertanyaan itu adalah mencari tahu kemungkinan keterkaitan tersangka dengan pihak-pihak lain dalam skandal Asabri dan Jiwasraya. Namun, Febri memastikan penyidik hanya berfokus pada satu nama pengusaha, yakni Tan Kian.
"Kalau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan nama-nama lain tidak ada. Tadi lebih ke terkait dengan Tan Kian, misalnya apakah mengenal Tan Kian atau terkait dengan apakah pernah ada penerimaan dari Tan Kian seperti itu," bebernya.
Atas cecaran penyidik tersebut, Febrie menyangkal tuduhan adanya penerimaan barang atau uang dari pengusaha itu. Berbeda dengan jadwal pemeriksaan terdahulu yang kerap memakan waktu hingga malam hari, kali ini proses berakhir lebih cepat. Tersangka kemudian beranjak meninggalkan Gedung Utama Kejagung lewat akses pintu belakang menuju mobil tahanan. Sambil tersenyum tipis tanpa mengucapkan sepatah kata pun kepada wartawan, ia langsung dibawa kembali menuju Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













