Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
6 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Voli

Patok Harga Susu MBG, BGN Prioritaskan Pasokan Peternak Lokal

Patok Harga Susu MBG, BGN Prioritaskan Pasokan Peternak Lokal
Kepala BGN Sudaryono.
Rabu, 09 September 2026 14:49 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret susu kental manis dari daftar menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Otoritas tersebut menetapkan spesifikasi ketat bagi produk susu hewani yang akan didistribusikan kepada peserta didik, balita usia di atas dua tahun, ibu menyusui, dan ibu hamil.

Standar baru ini disepakati dalam rapat koordinasi pada Selasa (8/9/2026) yang dihadiri jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, BPOM RI, Badan Karantina Indonesia, Ketua AIPS, dan Ketua GKSI.

Berdasarkan regulasi yang ditetapkan, produk yang diizinkan hanya mencakup susu pasteurisasi, UHT, serta susu steril full cream plain. Seluruh varian tersebut harus bebas dari pengawet, tambahan gula, perasa, dan pewarna, dengan syarat mutlak kandungan susu segar minimal 80 persen serta terdaftar resmi di BPOM RI.

"BGN secara tegas melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, maupun susu kental manis dalam menu MBG," sebut pengumuman di akun Instagram resmi BGN, Rabu (9/9/2026).

BGN turut merilis penetapan harga komoditas susu hewani untuk program ini. Nilai pengadaan ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk volume terendah 125 ml dan Rp4.500 untuk kemasan 200 ml ketika tiba di dapur pelaksana. Khusus varian pasteurisasi, distributor wajib menerapkan tata kelola rantai dingin (cold chain) selama proses distribusi.

Lebih lanjut, fungsi susu hewani dalam program ini diposisikan murni sebagai tambahan nutrisi. "Pemberian susu hewani ini berfungsi melengkapi dan tidak menggantikan porsi menu protein hewani lainnya," urainya.

Skema pengadaan gizi berskala nasional ini dirancang untuk memberikan efek domino bagi perekonomian akar rumput. Tingginya permintaan susu segar diproyeksikan akan menyerap produksi peternak lokal, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan peternak di seluruh negeri.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:viva.co.id
Kategori:Voli, DKI Jakarta
wwwwww