Dugaan Korupsi Pengurusan Hak Guna Bangunan Seret Pejabat BPN ke Pusaran OTT
![]() |
| Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: jamal ramadhan/kumparan) |
JAKARTA - Proses penerbitan dokumen pertanahan di wilayah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan tajam setelah belasan individu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/9). Penindakan ini mengungkap dugaan aliran dana ilegal dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Langkah penegakan hukum ini membuahkan hasil berupa pengamanan uang tunai dalam jumlah yang sangat besar. Penyidik KPK langsung menyegel sekitar 20 koper, kardus, dan boks berisi lembaran rupiah maupun mata uang asing dari beberapa titik lokasi di area Jabodetabek.
Lembaga penegak hukum tersebut kini tengah bekerja maraton memeriksa pihak-pihak yang terjaring operasi. Status hukum dari 17 orang yang diamankan akan ditentukan dalam tenggat waktu 1x24 jam sesuai prosedur penyelidikan tertutup.
Modus Pengurusan Lahan Properti
Dugaan tindak pidana korupsi ini berpusat pada perizinan lahan di wilayah administratif Kabupaten Bogor. Menurut informasi awal yang dihimpun tim penyidik, pengurusan HGB tersebut memiliki kaitan dengan aktivitas sebuah perusahaan swasta yang bergerak di sektor pengembangan properti.
"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," papar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, Budi membenarkan bahwa perwakilan dari perusahaan pengembang tersebut turut menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung, meski rincian perannya masih didalami oleh tim penyidik.
Menyeret Jajaran Pejabat Agraria
Operasi ini menjangkau berbagai tingkatan jabatan di lingkungan instansi pengelola tata ruang. Tim KPK mengamankan seorang oknum dengan jabatan Direktur Jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sapu bersih ini juga menyasar tingkat wilayah, di mana oknum Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor turut diamankan dari ruang kerjanya. Secara terpisah, oknum Kepala Kantah Tangerang juga ikut dibawa petugas, meski kaitannya dengan kasus HGB Bogor ini masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut.
Nilai Bukti Tembus Ratusan Miliar
Barang bukti fisik yang dibawa ke Gedung Merah Putih membutuhkan waktu tersendiri untuk dihitung secara akurat. Penemuan uang tunai yang memenuhi puluhan koper tersebut menjadi indikator tingginya perputaran uang dalam skema suap perizinan ini.
Tim di lapangan tidak hanya menemukan oknum birokrat dan swasta, melainkan juga mengamankan seorang oknum pengurus partai politik dan seorang mantan kepala daerah. KPK sedang menyusun konstruksi perkara guna memperjelas posisi dan keterlibatan seluruh pihak yang ditahan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kumparan.com |
| Kategori | : | Beladiri |













