Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
7 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
11 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Basket

'Ancaman Nyata bagi Etnis Minoritas', Keponakan Dalai Lama Soroti Regulasi Baru China

Ancaman Nyata bagi Etnis Minoritas, Keponakan Dalai Lama Soroti Regulasi Baru China
Presiden China Xi Jinping.
Minggu, 20 September 2026 18:09 WIB

JAKARTA - Kebijakan baru dari pemerintah pusat China yang mengatasnamakan kohesi nasional memicu kekhawatiran mendalam bagi kelompok etnis minoritas dan kaum diaspora. Regulasi yang dikenal sebagai Undang-Undang Kesatuan ini secara praktis mempersempit ruang gerak kebudayaan lokal masyarakat Tibet, Uighur, dan Mongol. Aturan ini memberi wewenang bagi negara untuk melabeli ekspresi otonomi budaya mereka sebagai bentuk separatisme.

Keponakan Dalai Lama ke-14, Khedroob Thondup memberikan analisis tajam terkait pergeseran politik di bawah rezim Presiden Xi Jinping. Mengutip laporan European Times, Minggu (20/9/2026), regulasi tersebut dipandang sebagai instrumen untuk melegalkan dominasi satu kelompok etnis.

"Apa yang disebut sebagai Undang-Undang Kesatuan memperjelas kemunduran ini, menyingkap chauvinisme rasial dan absolutisme politik di jantung kekuasaannya," bebernya.

Ambisi Sentralisasi Kekuasaan

Sejarah mencatat, pasca-kematian Mao Zedong, para pemimpin China seperti Deng Xiaoping, Jiang Zemin, hingga Hu Jintao berupaya meredam potensi kediktatoran. Mereka membangun sistem kepemimpinan kolektif, membatasi masa jabatan, dan mengelola negara dengan pendekatan teknokratis demi menjaga keseimbangan kekuasaan.

Namun, seluruh pagar pembatas tersebut runtuh di era Xi Jinping. Puncaknya terjadi saat penghapusan batas masa jabatan presiden disahkan pada 2018 lalu, disusul perombakan struktur Politbiro.

"Pemusatan wewenang ini menggeser proses pengambilan keputusan dari badan kolektif sepenuhnya ke tangan Xi seorang diri," terang Thondup.

Ia menilai hal ini adalah langkah yang disengaja. Penguasa saat ini merancang sistem dominasi tunggal layaknya Mao, namun mempersenjatainya dengan alat pengawasan digital mutakhir serta mesin propaganda modern.

Kriminalisasi Budaya dan Jerat Diaspora

Dampak dari Undang-Undang Kesatuan tidak hanya dirasakan di dalam batas teritorial China. Komunitas diaspora di berbagai belahan dunia ikut merasakan tekanan untuk tunduk pada narasi tunggal Beijing. Aturan ini menempatkan identitas etnis Han sebagai satu-satunya standar kesatuan, yang secara otomatis merampas hak hidup budaya minoritas.

Melihat fenomena ini, Thondup membedakan pola penindasan yang terjadi di masa lalu dan sekarang. Jika Mao menggunakan kekerasan fisik yang kasatmata, penguasa saat ini memilih jalur birokrasi dan kodifikasi hukum untuk menghapus identitas kelompok tertentu.

"Ini bukan sekadar otoritarianisme biasa, melainkan otoritarianisme yang terasialisasi. Xi telah menggabungkan nasionalisme dengan hierarki etnis, menjadikan hukum sebagai alat untuk menghapus keberagaman," tandasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:okezone.com
Kategori:Basket, DKI Jakarta
wwwwww