Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
8 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
8 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
12 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Beladiri

Aliran Uang Pemprov Papua Janggal, KPK Panggil Pegawai Bank Cabang Jayapura

Aliran Uang Pemprov Papua Janggal, KPK Panggil Pegawai Bank Cabang Jayapura
Senin, 21 September 2026 17:38 WIB

JAKARTA - Jejak aliran uang yang diduga menguap tanpa pertanggungjawaban jelas di instansi pemerintahan perlahan dibongkar. Lembaga antirasuah kini fokus mendalami proses pencairan dana penunjang operasional Gubernur Papua yang nilainya ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Langkah pencarian alat bukti dilakukan dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat langsung dalam proses pencairan dana tersebut. Pemeriksaan maraton dilakukan oleh tim penyidik terhadap lima orang dari Bank Mandiri Cabang Jayapura, yang berlangsung pada 17-18 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah," beber Budi saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Skandal Dana Penunjang Pelayanan

Penyelidikan yang kini naik ke tahap penyidikan tersebut menargetkan dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah periode 2020-2022. KPK pertama kali membeberkan perkara ini pada 11 Juni 2025.

Berdasarkan laporan Antara, akumulasi kerugian keuangan negara dari dugaan praktik korupsi ini diperkirakan menyentuh angka Rp1,2 triliun. Jumlah yang cukup besar untuk ukuran dana operasional seorang kepala daerah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi telah menyandang status tersangka. Status hukum yang sama juga sempat disematkan kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kendati demikian, proses penyidikan hukum terhadap Lukas Enembe tidak dilanjutkan lantaran ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww