Skor Integritas Anjlok, KPK Sebut OTT di Kementerian ATR/BPN Bukan Tanpa Peringatan
![]() |
| Barang bukti yang disita KPK saat OTT pejabat Kementerian ATR/BPN (Foto: Ari Saputra/detikfoto) |
JAKARTA - Tumpukan uang tunai sebesar Rp106,3 miliar yang disita penyidik lembaga antirasuah bukanlah sebuah temuan yang datang secara kebetulan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor sebenarnya telah didahului oleh sinyal peringatan dini.
Sinyal tersebut terbaca jelas melalui instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) milik Kementerian ATR/BPN yang memperlihatkan grafik menurun pada tahun 2025.
"KPK turut memotret indeks integritas yang tampak dari instrumen Survei Penilaian Integritas Kementerian ATR/BPN," papar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (21/9/2026).
Budi menerangkan bahwa pergerakan angka survei tersebut seharusnya ditangkap sebagai alarm bagi instansi terkait untuk segera membenahi celah rawan korupsi. Penurunan skor mengindikasikan perlunya penguatan pengawasan internal sebelum celah tersebut dimanfaatkan oleh oknum.
Skor SPI kementerian tersebut tercatat merosot sebanyak 4,58 poin. Berdasarkan data dua tahun terakhir, nilai yang semula berada di angka 75,88 pada tahun 2024 anjlok menjadi 71,30 pada tahun 2025, yang menempatkan instansi tersebut dalam kategori rentan.
"Kalau dilihat lebih rinci, pada komponen eksternal juga terdapat penurunan pada dimensi transparansi dan keadilan layanan. Skornya turun dari 80,12 pada 2024 menjadi 77,10 pada 2025," urainya.
Tidak hanya itu, komponen responden eksternal secara keseluruhan turun dari 84,93 menjadi 82,40. Penurunan paling drastis justru terlihat pada kelompok responden ahli yang terjun bebas 12,37 poin, yakni dari 76,26 pada 2024 menjadi hanya 63,89 di tahun 2025.
Sektor integritas pegawai internal ATR/BPN juga memperlihatkan tren fluktuatif selama lima tahun belakangan. Sempat berada di angka 87,10 (2021), naik ke 89,58 (2022), lalu turun tipis ke 87,63 (2023). Angka tersebut sempat membaik di level 90,02 pada 2024 sebelum akhirnya kembali turun ke 88,81 pada tahun 2025.
"KPK memandang dinamika skor tersebut merupakan sinyal yang perlu diperhatikan. SPI pada dasarnya menjadi salah satu instrumen untuk melihat bagaimana integritas, transparansi, dan akuntabilitas dipersepsikan serta dialami oleh pengguna layanan publik," bebernya.
Rentetan sinyal bahaya tersebut akhirnya bermuara pada penetapan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap HGB Summarecon. KPK juga mencatat rekor sitaan terbesar sepanjang sejarah penindakan mereka dengan mengamankan uang tunai senilai Rp106,3 miliar.
Delapan tersangka yang kini ditahan meliputi Lampri selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, serta Adrianto Pitojo Adi sebagai Direktur Utama Summarecon.
Terdapat pula lima pihak swasta yang ikut terseret, di mana empat di antaranya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Sementara satu tersangka swasta lainnya adalah Rizal Pahlevi.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













