Kejar Target 48 Juta Pendaftar, Registrasi Penerima Bansos 2027 Resmi Dibuka
![]() |
| Luhut soal Bansos. |
JAKARTA - Target ambisius dicanangkan pemerintah pusat dalam menata ulang skema penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Sebanyak 48 juta jiwa ditargetkan sudah masuk ke dalam basis data Perlinsos Digital paling lambat Desember 2026, guna memastikan aliran dana Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tidak salah sasaran.
Guna merealisasikan target tersebut, sosialisasi digenjot secara masif dengan melibatkan hampir seluruh elemen aparatur negara. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut B Pandjaitan menyatakan bahwa kelancaran program pendataan ini membutuhkan campur tangan banyak pihak.
"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlinsos ini," tegasnya saat dijumpai di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).
Transformasi Syarat Administrasi Daring
Perlinsos Digital dirancang sebagai portal tunggal bagi warga yang ingin mencatatkan namanya sebagai calon penerima manfaat. Melalui situs perlinsos.kemensos.go.id, masyarakat kini memegang kendali penuh untuk mendaftarkan diri tanpa harus bergantung sepenuhnya pada usulan aparat desa.
Syarat yang dipatok pun berbasis pada data kependudukan dan tagihan utilitas harian. Pendaftar diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nomor meteran PLN. Demi menekan celah manipulasi, sistem turut mewajibkan pengguna untuk melakukan verifikasi wajah secara real-time.
Bukan Sekadar Jaminan Cair
Tingginya antusiasme masyarakat mendaftar tetap harus dibarengi dengan pemahaman terkait regulasi seleksi. Luhut menekankan bahwa proses registrasi di laman Kemensos ini merupakan fondasi dasar yang membuat pendataan lebih transparan dan terstruktur.
"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Meski warga telah mengantongi bukti pendaftaran, hal itu tidak otomatis mengubah status mereka menjadi penerima sah. Sistem akan terus bekerja melakukan penyaringan berlapis dan pemadanan data guna mencocokkan profil ekonomi pendaftar dengan kriteria penerima PKH serta BPNT. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | PON |













