Kemenkeu Kucurkan Rp153 Triliun Program Makan Bergizi, SPPG Tanpa Sertifikat Resmi Ditutup
![]() |
| Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2026 di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (9/10/2026). |
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan anggaran sebesar Rp153,19 triliun untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan 57 juta penerima manfaat hingga akhir September 2026. Realisasi pembiayaan ini mencakup pemenuhan gizi anak-anak sekolah di seluruh penjuru daerah.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memaparkan perkembangan tersebut dalam agenda APBN KiTa edisi Oktober 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026). Ia juga menyoroti langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengevaluasi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.
"Khusus program Makan Bergizi Gratis, sebanyak 57 juta penerima hingga akhir September, Rp153,2 triliun. Kami apresiasi berbagai macam perbaikan yang telah dijalankan Badan Gizi Nasional," paparnya.
Sanksi Penutupan SPPG Tanpa Sertifikat
Langkah penertiban difokuskan pada penerapan kewajiban sertifikasi kelayakan bagi seluruh fasilitas penyedia makanan. Syarat operasional ini diberlakukan secara ketat agar asupan nutrisi yang disalurkan benar-benar memenuhi standar kesehatan bagi siswa penerima.
Unit SPPG yang kedapatan tidak mematuhi kualifikasi tersebut langsung dihentikan operasionalnya oleh pemerintah. Sebaliknya, unit pelayanan yang terbukti layak dan patuh secara administratif dipersilakan melanjutkan aktivitas distribusi ke sekolah-sekolah.
"Sehingga, sekarang lebih tertib, pakai sertifikat, ada yang ditutup. Jadi, SPPG yang enggak bener, ditutup. Tapi ada juga yang dibuka lagi," tegasnya.
Ketegasan penindakan ini dinilai esensial guna memastikan kualitas program tetap terjaga tanpa harus mengorbankan suplai logistik harian. BGN terus menjamin pembenahan tidak mengganggu hak gizi yang harus diterima anak-anak.
Anggaran Fleksibel Mengikuti Kebutuhan
Guna memastikan distribusi tidak terkendala teknis pembiayaan, pemerintah sepakat merancang postur anggaran MBG yang bersifat dinamis. Besaran alokasi dana tidak mengikat pada rancangan awal, melainkan akan bergerak menyesuaikan skala kebutuhan dan perluasan layanan.
"Sehingga nanti, anggarannya ngikut, anggarannya menyesuaikan berapa yang nanti diperlukan kita akan sediakan," urainya.
Sembari mengawal eksekusi anggaran, BGN terus menyempurnakan formulasi pemetaan agar tidak ada kawasan yang meleset dari target. Evaluasi berkesinambungan ini menjadi instrumen validasi negara dalam memberikan dampak riil bagi masyarakat luas. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Umum |













