Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
7 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  MPR RI

Mulyanto: DPR Perlu Merespon Aspirasi Masyarakat Terkait Gibran

Mulyanto: DPR Perlu Merespon Aspirasi Masyarakat Terkait Gibran
Mulyanto. (Ist)
Sabtu, 10 Oktober 2026 10:37 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, minta Pimpinan DPR segera merespon secara resmi aspirasi masyarakat terkait polemik keabsahan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Mulyanto menyebut Pimpinan DPR perlu mengkaji putusan MK tentang kedudukan Gibran yang diketahui tidak memenuhi syarat saat mengikuti Pilpres 2024.

Ia menyebut DPR punya tanggungjawab konstitusi untuk menyikapi putusan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Polemik terkait Gibran Rakabuming Raka belum sepenuhnya hilang dari ingatan publik.

Setidaknya ada tiga isu yang pernah menimbulkan kegaduhan nasional, yakni polemik syarat usia calon wakil presiden, isu akun Fufufafa, serta persoalan syarat pendidikan atau ijazah.

Dalam beberapa hari ke depan saya kira arah aspirasi masyarakat akan semakin terlihat. Publik tentu menginginkan kejelasan, bukan persoalan yang terus menggantung,” ujarnya.

Mulyanto berharap DPR dapat merespons aspirasi tersebut secara bijaksana sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya. Lembaga perwakilan tidak boleh menutup mata terhadap pertanyaan publik yang berkembang luas dan sekarang semakin jelas dengan munculnya fakta hukum dalam putusan MK.

Ia menegaskan PKS sendiri sudah menyampaikan sikap politiknya untuk mendorong DPR menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas, transparan, dan sesuai koridor konstitusi.

"Bagi kita, ini bukan soal suka atau tidak suka secara personal kepada seseorang. Ini soal bagaimana institusi demokrasi bekerja, bagaimana hukum dijalankan, dan bagaimana kepercayaan publik dijaga. Ini kan soal etika demokrasi, etika berbangsa dan bernegara,” katanya.

Ia menambahkan, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang menyembunyikan persoalan, melainkan demokrasi yang mampu menyelesaikan persoalan melalui mekanisme konstitusional yang bermartabat.

"Demokrasi harus semakin baik dari hari ke hari. Kritik, pengawasan, klarifikasi, dan pertanggungjawaban justru merupakan bagian dari proses pendewasaan demokrasi", tambahnya.

Terkait kemungkinan adanya aspek pidana dalam berbagai perkara yang dipersoalkan publik, Mulyanto meminta aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional dan proaktif, apabila memang terdapat fakta serta bukti yang memenuhi unsur hukum.

"Jangan mendahului kesimpulan, tetapi jangan pula pasif. Bila ada dugaan tindak pidana, biarkan hukum bekerja secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi", ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian yang terang justru akan baik bagi semua pihak, termasuk bagi Wapres Gibran sendiri.

"Negara tidak boleh memelihara teka-teki terlalu lama. Dalam kehidupan publik, kejelasan adalah bagian dari keadilan. Dan keadilan adalah fondasi kepercayaan kepada demokrasi", tandas Mulyanto. ***

wwwwww