Hardianus Lakudu Dijatuhi Denda Rp5 Juta
![]() |
| Point guard Dewa United Banten, Hardianus Lakudu. (Iblindonesia) |
Penulis: Azhari Nasution
Pelanggaran pertama yang dilakukan Hardianus adalah Unsportsmanlike Foul terhadap Argus Sanyudy, pada sisa waktu 1:46 di kuarter kedua. Momennya berlangsung cepat ketika center Kesatria Bengawan Solo, Argus Sanyudy menerima bola dari Abraham Renoldi Wenas. Hardianus melakukan pelanggaran, yang awalnya dianggap pelanggaran biasa. Tetapi setelah wasit melakukan IRS, maka diputuskan pelanggaran tersebut dinaikkan menjadi Unsportsmanlike Foul.
Kejadian kedua yang melibatkan Hardianus, terjadi di sisa waktu hanya 57 detik di kuarter kedua. Hardianus menjaga Rheza Butarbutar, yang berujung pada Technical Foul. Karena diakumulasi dengan pelanggaran sebelumnya, maka Hardianus dikeluarkan dari permainan atau ejected.
Berdasarkan Peraturan Pertandingan (PP) Versi 10 Bab 5 Pasal 3 tentang Sanksi dan Denda Peraturan Khusus Pertandingan ayat 1.2, maka Hardianus hanya dikenai denda sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah), tanpa ada larangan bermain untuk laga selanjutnya.
Dengan demikian maka Hardianus akan bisa dimainkan saat Dewa United berhadapan dengan Bogor Hornbills, di babak semifinal turnamen IBL All Indonesian 2026, hari Sabtu mendatang. ***
| Kategori | : | Basket, Jawa Barat |













