Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
2
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
20 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
5
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
21 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
6
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan

Mutasi dan Hati Nurani

Mutasi dan Hati Nurani
Ilustrasi. (Net)
Rabu, 12 Juni 2019 23:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MUTASI jabatan di lingkungan Pemerintah baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi adalah hal yang lumrah dan wajar dilakukan oleh pemimpin daerah dalam menjalankan roda pemerintahannya.

Mutasi menurut Wahyudi (1995) dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (online), adalah perpindahan pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi yang memiliki tingkat level yang sama dari posisi perkerjaan sebelum mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, tugas dan tanggung jawab yang baru umumnya adalah sama seperti sedia kala.

Mutasi atau rotasi kerja dilakukan untuk menghindari kejenuhan karyawan atau pegawai pada rutinitas pekerjaan yang terkadang membosankan serta memiliki fungsi tujuan lain supaya seseorang dapat menguasai dan mendalami pekerjaan lain di bidang yang berbeda pada suatu perusahaan. 

Transfer terkadang dapat dijadikan sebagai tahapan awal atau batu loncatan untuk mendapatkan promosi di waktu mendatang. Hakekatnya mutasi adalah bentuk perhatian pimpinan terhadap bawahan.

Disamping perhatian internal, upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah bagian terpenting dalam seluruh pergerakan yang terjadi dalam lingkup kerja pemerintahan.

Tujuan mutasi sendiri adalah untuk meningkatkan poduktivitas pegawai. Menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja dengan komposisi pekejaan atau jabatan, memperluas atau menambah pengetahuan Pegawai, menghilangkan rasa bosan/jenuh tehadap pekerjaannya.

Kemudian untuk memberikan perangsang agar Pegawai mau berupaya meningkatkan karir yang lebih tinggi sekaligus menjadi alat pendorong agar spirit kerja meningkat melalui pesaingan terbuka. Dan agar menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik pegawai serta memenuhi dan membantu kinerja pimpinan daerah dalam menjalankan visi dan misinya.

Sementara alih tugas produktif adalah mutasi karena kehendak pimpinanan yang dilakukan untuk meningkatkan produksi dengan menempatkan pegawai yang bersangkutan ke jabatan atau pekerjannya yang sesuai dengan kecakapannya. Kemudian ada juga mutasi yang bertujuan untuk mengganti pejabat lama karena pensiun atau meninggal dunia.

Beberapa minggu terakhir ini tersebar kabar bakal ada mutasi di Lingkungan Pemprov Riau yang akan dilakukan Gubernur Baru Syamsuar. Beredarnya isu akan adanya mutasi tersebut juga sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan pejabat Pemprov Riau. Terutama pejabat eselon II. 

Bahkan beberapa pejabat eselon II mengaku sudah pasrah jika tidak dipercaya lagi untuk memimpin organisasi perangkat daerah (OPD), karena beda dukungan politik pada pilkada beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut juga selaras dengan adanya sekitar 512 pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Riau akan pensiun pada tahun ini.

Dari keterangan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, pegawai yang bakal pensiun itu terdiri dari eselon II, III, dan IV dengan jumlah total 512 ASN. Untuk eselon II, ada dua pejabat yang akan pensiun yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rasyidin Siregar, serta Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Darusman.

Bahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Ikhwan mengakui, jika Gubernur Syamsuar sudah menyiapkan rencana mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan ditinggalkan oleh pejabat setelah pensiun tersebut. Hal itu tenteunya, dilakukan pemda agar pelayanan dan kinerja pemerintahan dapat berjalan maksimal.

Lalu siapa saja yang bakal mendapat jabatan baru dan bakal non job di Lingkungan Pemprov Riau?

Jawabanya tentu hanya Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar lah yang tahu. Karena mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Riau adalah kewenangan penuh sang Gubernur. Karena Gubernur Riau Syamsuar sendiri tidak menampik, jika dalam waktu dekat dirinya memang akan memutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Namun demikian Syamsuar saat ini mengaku sedang melakukan analisis jabatan serta proses meminta izin Kementerian Dalam Negeri. Karena hal itu juga sudah jelas tertuang dalam aturan dan harus dilaksanakan.

“Kalau untuk melakukan mutasi, saat ini semua harus persetujuan menteri. Jadi tidak bisa saya saja, kalau dulu gampang kapan saja bisa dilakukan pergantian. Tapi intinya mutasi akan dilakukan secepatnya,” ujarnya.

Khusus untuk pengisian jabatan eselon II yang kosong, Syamsuar akan melakukan pembukaan assessment, yang dalam waktu dekat ini juga akan dibentuk panitia seleksinya. Sesuai dengan prosedur, pengisian pejabat eselon II harus melalui proses assessment. Untuk itu dirinya akan segera menyiapkan panitia seleksi assessment dan keperluan yang lainnya.

Mutasi Ala Mantan Gubernur Riau, Rusli Zaenal.

Dari catatan penulis, sekitar tahun 2011 yang lalu, Mantan Gubernur Riau, Rusli Zaenal pernah berpesan, semua pemimpin daerah termasuk Bupati dan Walikota, serta Kepala Dinas, agar selalu memperhatikan beberapa hal dalam melakukan mutasi bawahannya. Selain kriteria kecakapan pejabat yang mampu memenuhi kebutuhan dalam membantu kinerja pimpinan, tapi juga harus mengedepankan hati nurani.

"Jangan karena kedekatan personal, jangan pulak karena dendam politik dan perbedaan pilihan. Ingat juga latar belakang mereka. Mereka punya keluarga, punya anak yang juga butuh pendidikan dan kesejahteraan yang sama dengan yang lain,".

Tulisan ini disajikan secara normatif untuk menyikapi adanya rencana mutasi pejabat di lingkungan Setdaprov Riau. Baik untuk eselon II maupun eselon III dan IV. Bahwa mutasi pejabat memang hal yang biasa, Iya. Namun hati nurani juga jangan dikesampingkan saat hendak mengeksekusi mutasi agar tidak terjadi "abuse" yang dapat memicu reaksi dan spekulasi masyarakat. Penulis: Muslikhin Efendi/Jurnalis GoNews.Co (GoNews Group)

Kategori:Ragam
wwwwww