Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang

Menkes Pastikan Program Dokter Layanan Primer akan Tetap Dijalankan Meski Ada Penolakan dari Siak dan Daerah Lain

Menkes Pastikan Program Dokter Layanan Primer akan Tetap Dijalankan Meski Ada Penolakan dari Siak dan Daerah Lain
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek
Rabu, 26 Oktober 2016 08:11 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan pihaknya akan terus merealisasikan program Dokter Layanan Primer (DLP) kendati ada gelombang protes dari kalangan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Tak hanya di Jakarta, aksi penolakan tersebut juga dilakukan kalangan dokter di sejumlah daerah di Indonesia seperti Siak, Riau; Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Maluku.


''DLP adalah sistem yang sudah sesuai dengan Undang-Undang. Mereka sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi dan dinyatakan ditolak, berarti kami sebagai pemerintah harus tetap menjalankannya. Dokter harus menaati UU,'' katanya di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Secara umum, DLP adalah dokter yang mengutamakan penyediaan pelayanan komprehensif bagi semua orang, tetapi bukan dokter umum maupun dokter spesialis.

Dengan DLP, masa belajar mahasiswa kedokteran akan bertambah tiga tahun sehingga rata-rata menjadi 11 tahun.

BACA JUGA:

. Polisi Usut Kasus Calo Mahasiswa Kedokteran Universitas Riau

. Belasan Dokter Muda Siap Layani Kesehatan Masyarakat Pelalawan

. Pemkab Siak Segera Tambah Dokter Spesialis

. Dokter dan Pegawai Puskesmas Tertangkap Nyabu

. Rumah Dinas Masih Kurang, Dokter Tinggal di Ruangan Pasien

Dalam sepekan terakhir, ratusan praktisi kedokteran telah melakukan turun ke jalan dan menyampaikan tuntutan menolak DLP. Program yang digagas pemerintah tersebut dinilai hanya menghabiskan waktu dan memperlambat para tenaga medis untuk menerapkan ilmunya secara langsung karena tuntutan perkuliahan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:bisnis.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/