Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
3
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
22 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
23 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda

Pungli Sopir Angkot, Pegawai Dishub Ditangkap Tim Saber Pungli, Rp155 Ribu Disita

Pungli Sopir Angkot, Pegawai Dishub Ditangkap Tim Saber Pungli, Rp155 Ribu Disita
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, memberikan keterangan kepada awak media seusai acara deklarasi anti pungli dalam pelayanan jasa transportasi, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, 22 Desember 2016. (tempo.co)
Sabtu, 24 Desember 2016 06:43 WIB
JAKARTA - - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Resor Karawang menangkap pegawai Tenaga Kerja Sementara Dinas Perhubungan, Arim Komarudin, Kamis, 22 Desember 2016. Arim ditangkap di flyover Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, karena diduga melakukan pungutan liar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, mengatakan Arim meminta sejumlah uang kepada supir angkutan kota setiap kali mereka lewat. Namun para supir tidak mendapat karcis resmi dari Dinas Perhubungan.

“Hasil uang tersebut tidak disetorkan kepada pemerintah daerah dan diberikan kepada Kepala UPTD Wilayah 3 Terminal Cikampek,” kata Rikwanto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12).

Polisi menyita uang sejumlah Rp 155 ribu. Polisi juga menyita beberapa karcis restribusi seabgai barang bukti. Rikwanto mengatakan saksi atas tindakan Arim ialah Abdul Sukur. Abdul merupakan supir angkutan kota.

Rikwanto mengatakan Arim sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kasus itu ditangani Unit II Jatantras Polres Karawang. ***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/