Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
13 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
12 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run

Berada Langsung Dibawah Presiden, Jokowi Perkuat Badan Siber dan Sandi Negara

Berada Langsung Dibawah Presiden, Jokowi Perkuat Badan Siber dan Sandi Negara
Presiden Joko Widodo usai meresmikan kereta bandara (Fakhri/Okezone)
Selasa, 02 Januari 2018 22:51 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkuat peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017. Badan ini akan mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali

"Ini adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara, terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali," kata Presiden Jokowi usai mencoba kereta api Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun Sudirman Baru Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 mengenai BSSN menjadikan lembaga tersebut berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden setelah sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Perpres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Desember 2017. Kepala Negara menyebutkan bahwa perubahan tersebut memperkuat peran dan fungsi BSSN.

Sebelumnya, Sekretariat Kabinet menyebutkan selain menjadikan BSSN langsung berada di bawah presiden, dalam lembaga tersebut kini juga terdapat jabatan wakil kepala sebagai unsur pimpinan.

Sebelumnya pembentukan BSSN Berdasar Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017.

Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/