Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
15 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar

Mahfud MD Menduga Pihak Asing Danai Upaya Melegalkan LGBT dan Perzinaan di Indonesia

Mahfud MD Menduga Pihak Asing Danai Upaya Melegalkan LGBT dan Perzinaan di Indonesia
Mahfuid MD
Minggu, 21 Januari 2018 11:44 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstisusi (MK) Mahfud MD, menduga ada pihak asing yang mendanai upaya melegalkan praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan perzinaan di Indonesia. Diduga jumlah dana asing yang dikucurkan untuk itu mencapai 180 juta dolar Amerika Serikat (AS).

''Di DPR, soal zina ini konon belum final karena separuh setuju ditindak hukum, separuh tidak,'' kata Mahfud MD dalam sebuah acara talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC), seperti dikutip dari tribunnews.com.

Selain gencar dikampanyekan melalui media massa tertentu dan organisasi tertentu,  LGBT dan perzinaan ini sudah merasuk ke sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk di DPR dan MPR untuk mendapatkan payung hukum.

DPR, menurut Mahfud MD, sudah setuju dengan LGBT dan perzinaan digolkan. ''Kalau boleh di Indonesia, kalau bayar DPR, lolos ini,'' katanya.

Menurut Mahfud, kalau gol di DPR artinya DPR terima bayaran itu. ''Jangan sampai. Jangan sampai kecolongan. Jangan sampai kecolongan,'' katanya.

Sedangkan melalui akun pribadinya, Mahfud MD kembali mengingatkan soal LGBT dan perzinaan tersebut.

Hal ini menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Ketua MPR, Zulkifli Hasan tentang 5 fraksi yang sudah setuju dengan LGBT diizinkan di Indonesia.Saya sudah bilang, kan? Di DPR sudah banyak yang mendukung.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan di kesempatan mengungkapkan, saat ini sudah ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia.

Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung  LGBT tersebut.

''Di DPR, saat ini, dibahas soal (Rancangan) Undang-Undang LGBTatau pernikahan sesama jenis. Saat ini, sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT,'' katanya di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1/2018).

Apa yang disampaikan Zulkifli langsung memicu perdebatan dan pembicaraan hangat di media sosial.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/