Nikahi Adik Kandungnya Hingga Miliki 2 Anak, Arman Diusir dari Karimun
Dikutip dari tribunnews.com, sang suami yang benama Arman, merupakan abang kandung dari istrinya, Siti.
Dari hubungan sedarah (inses) tersebut, mereka telah memiliki dua orang anak.
Keduanya menikah secara siri di Pulau Jawa belasan tahun yang lalu. Mereka mulai tinggal di Karimun pada tahun 2003.
Terungkapnya hubungan terlarang tersebut, setelah warga menggerebek kediaman Arman, Jumat (10/2/2018). Arman dan istrinya tinggal di sebuah gubuk di Kampung Batu Cincin.
''Yang akui mereka adik kakak kandung itu Arman sendiri,'' kata seorang warga setempat, Dohar Harahap, Sabtu (10/2/2018).
Keduanya kemudian dibawa ke Masjid Agung Karimun di Jalan Poros oleh warga. Saat di Masjid Agung, juga hadir aparat kepolisian dan TNI.
Di sana warga bersepakat agar Arman meninggalkan Karimun. Sementara Siti dan anak-anaknya tetap berada di Karimun.
''Yang laki-laki sudah meninggalkan Karimun. Tadi diantar anggota ke Roro tujuan Tanjung Buton. Yang perempuan masih disini. Untuk saat ini kita menjaga kondusifnya Karimun. Kelanjutannya akan kita bicarakan nanti,'' kata Kapolsek Meral, AKP Badawi yang dijumpai di Mapolsek, Jumat (9/2/2018) malam.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | tribunnews.com |
Kategori | : | Ragam |