Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara

KPU Sumut Tetapkan 2 Paslon Bertarung di Pilgubsu, JR Saragih Menangis karena Tak Lolos

KPU Sumut Tetapkan 2 Paslon Bertarung di Pilgubsu, JR Saragih Menangis karena Tak Lolos
JR Saragih menangis saat memberikan keterangan kepada pers. (sindonews.com)
Senin, 12 Februari 2018 15:49 WIB
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua pasangan calon bertarung pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2018.

Kedua pasangan tersebut adalah Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus.

''Kami menimbang dan menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus memenuhi syarat (MS) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,'' kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, didampingi empat komisioner KPU Sumut usai melakukan rapat pleno terbuka pengumuman penetapan paslon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Grand Mercure, Medan, Senin (12/2/2018).

Dalam rapat pleno terbuka itu, Paslon JR Saragih-Ance Selian tampak hadir. Sedangkan Paslon Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus diwakilkan tim penghubung (LO).

JR Saragih Menangis

Salah satu bakal pasangan calon (paslon) Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Bupati Simalungun ini menangis saat memberikan keterangan pers sekaligus menunjukkan berkas ijazah dan fotokopi legalisir kepada awak media di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (12/2/2018).

''Ada 2 juta lebih pencinta JR. Saya minta kepada semua pecinta JR lakukan yang terbaik jangan ribut. Biarkan hukum yang berjalan. Semua kita solid, kita tidak perlu salahkan yang mana. Biar nanti keputusan yang bicara. Masih ada di atas manusia, Tuhan,'' ujar JR Saragih dengan mata berkaca-kaca.

Dia menjelaskan, legalisir ijazah SMA Ikhlas Prasasti Kemayoran, Jakarta Pusat sudah terlampir fotokopi ijazahnya sesuai dengan legalisir dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

''Tanggal 19 Januari sudah masuk jawaban dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tembusannya ke KPU dan Bawaslu yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan. Tapi tanggal 22 Januari masuk surat dari Disdik Pemprov DKI Jakarta ke KPU yang ditandatangani Sekretaris Dinas. Kalian lihat saja berkasnya. Kalau sekolahnya tutup, bukan salah saya. Sekolahnya sudah tutup 1994, jadi saya legalisir ke Disdik Pemprov DKI Jakarta. Bukan ijazah yang bermasalah tapi legalisirnya,'' jelasnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/