Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
23 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
18 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya

Pantau Kuliah Online, Menristekdikti Siapkan Tim Universitas Siber

Pantau Kuliah Online, Menristekdikti Siapkan Tim Universitas Siber
Menristekdikti Muhammad Nasir (kanan). (lp6c)
Rabu, 14 Maret 2018 11:31 WIB
MALANG - Menteri Riset, Teknologi dan Pedidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir tengah menyiapkan Peraturan Menristekdikti tentang sistem kuliah online atau dalam jaringan (daring). Peraturan tersebut akan diterbitkan pada April 2018 mendatang.

Kemenristekdikti, lanjutnya, juga sedang membentuk tim cyber university atau universitas siber. Tim ini bertugas mengawasi kualitas pendidikan jarak jauh atau kuliah online yang akan diterapkan perguruan tinggi.

''Regulasi sudah disiapkan, semua kampus negeri dan swasta silakan bikin perkuliahan daring. Kurikulum diserahkan kampus, kami siapkan sistemnya,'' ujar Nasir saat di Politeknik Negeri Malang, Jawa Timur, Selasa 13 Maret 2018.

Jika peraturan Menristekdikti sudah keluar, perguruan tinggi yang ingin menerapkan sistem kuliah online bisa mengajukan diri ke kementerian. Tapi, mata kuliah yang akan di-online-kan harus direview oleh tim universitas siber.

''Tim universitas siber sudah dibentuk, target Desember sudah siap. Tugasnya mereview mata kuliah daring,'' ucap Nasir.

Review meliputi apakah mata kuliah itu sudah memenuhi standar kualitas, baik itu standar capaian hingga input. Jika sudah dinilai layak, mata kuliah itu bisa diterbitkan untuk kuliahan online.

''Kalau tidak begitu, bisa menjadi problem. Mutu pendidikannya harus tetap dijaga,'' kata Nasir.

Rasio Tatap Muka

Menurutnya, saat ini dengan sistem perkuliahan tatap muka ada rasio dosen dan mahasiswa 1:20 untuk eksakta dan 1:30 untuk sosial. Dengan perkuliahan daring, kendala ruang kuliah sudah tak ada lagi. Seorang dosen bisa mengajar sampai seribu mahasiswa.

''Tak terbatas rasio, bisa mencakup lebih luas. Menjaga kualitas pendidikan dalam perkuliahan daring itu jadi tugas tim universitas siber,'' ujar Nasir.

Model kuliah online itu sendiri sebagai tuntutan perguruan tinggi agar siap perubahan global yang berbasis teknologi informasi. Sistem perkuliahan harus ikut berkembang, tak lagi terkendala sumber daya manusia dan infrastruktur.

''Kelas jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi jadi salah satu cara mengantisipasi perubahan global itu,'' kata Nasir.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/