Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
17 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu

Alhamdulillah, Pemkab Simalungun Kembali Berikan Beasiswa kepada Mahasiswi IPB Arnita Rodelina Turnip

Alhamdulillah, Pemkab Simalungun Kembali Berikan Beasiswa kepada Mahasiswi IPB Arnita Rodelina Turnip
Arnita Rodelina Turnip. (akurat.co)
Jum'at, 03 Agustus 2018 09:15 WIB
BOGOR - Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB), harus mengucapkan alhamdulillah (bersyukur). Sebab, Arnita yang sempat nonaktif kuliah karena Beasiswa Utusan Daerah (BUD) untuk dirinya dihentikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya bisa aktif lagi kuliah setelah Pemkab Simalungun kembali memberikan beasiswa kepada mahasiswi mualaf tersebut.

Dikutip dari republika.co.id, Pemkab Simalungun telah berkoordinasi dengan pihak Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai proses penyelesaian masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswi penerima BUD tersebut.

Menurut pernyataan resmi dari IPB yang diterima Republika, pada Kamis (2/8), Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah membayarkan tunggakan dana BUD IPB atas nama Arnita Rodelina Turnip sebesar Rp55 juta.

''Saya mengapresiasi langkah positif Pemkab Simalungun ini sebagai bagian dari upaya mencetak generasi unggul yang akan turut memajukan pembangunan, khususnya pada aspek pertanian di kabupaten tersebut di masa yang akan datang,'' ungkap Rektor IPB Arif Satria.

Selain membayar tunggakan biaya kuliah dimaksud, Pemkab Simalungun sebagaimana isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatera Utara tertanggal 2 Agustus 2018 juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita Rodelina Turnip berikut biaya hidup sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangani IPB dan Pemkab Simalungun tahun 2015.

Sebelumya diketahui Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi ITB dicabut beasiswanya oleh Pemkab Simalungun. Beasiswa Utusan Daerah (BUD) miliknya dicabut tanpa peringatan dan alasan yang jelas.

Menurut dia, pencabutan beasiswa itu lantaran dia berpindah agama. Namun, Dinas Pendidikan Simalungun telah membantah hal tersebut. Menurut mereka, pencabutan beasiswa Arnita dikarenakan persoalan administrasi.

Sebelumnya orangtua Arnita, Lisnawati, melaporkan hal yang dialami putrinya ke Ombudsman Kabupaten Simalungun awal Juli lalu. ''Saya sudah ke Dinas Pendidikan tapi tidak ada jawaban. Stres dia karena pingin kuliah lagi,'' kata Lisnawati.

Arnita sendiri memutuskan mualaf pada September 2015. Pada 2016, beasiswanya dihentikan. Dia dikeluarkan sebagai penerima BUD. Arnita dan keluarganya pun tak pernah mendapatkan peringatan sebelumnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/