Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
21 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
21 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
21 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
21 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
21 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
7 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini

Ayah dan Putrinya Ditangkap karena Gugurkan Janin dan Membuangnya ke Sungai

Ayah dan Putrinya Ditangkap karena Gugurkan Janin dan Membuangnya ke Sungai
Ilustrasi tahanan. (dok)
Rabu, 09 Oktober 2019 07:54 WIB
SURABAYA - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, menangkap MS (58) dan EZ (22), karena diduga melakukan aborsi (menggugurkan) janin dan membuang jasadnya ke sungai.

Dikutip dari liputan6.com, Kapolsek Bubutan Surabaya, AKP Priyanto menuturkan, MS dan EZ merupakan ayah dan putrinya, warga Ketandan Baru, Surabaya.

Dikatakan AKP Priyanto, berdasarkan penjelasan dari tersangka MS, dia mengaku awalnya tidak mengetahui jika anaknya sedang hamil. 

''Kedua tersangka tinggal bersama di rumah kos, namun tersangka EZ tidak pernah cerita tentang apa yang dialaminya kepada sang ayah,'' tutur Priyanto di Mapolsek Bubutan, Selasa (8/10/2019). 

Ia menceritakan, tersangka MS mengetahui EZ sedang hamil saat putrinya menangis dan mengerang kesakitan. ''Saat itulah, tersangka EZ mengaku kalau dirinya sedang hamil tua. Bahkan hendak melahirkan,'' kata Priyanto. 

Selanjutnya, tersangka MS membantu mendorong perut EZ. Akhirnya, keluarlah janin yang dikandungnya. Berbekal gunting, kaos serta tas plastik, MS mulai menggunting tali pusar janin. 

Sementara kaos berwarna kuning dan tas plastik digunakan membungkus janin bayi yang sudah tak bernyawa itu. ''Tersangka MS mengaku malu karena anaknya hamil tanpa suami,'' ucap Priyanto. 

Kemudian tersangka MS membungkus janin yang sudah tidak bernyawa tersebut dengan kantong plastik. Janin itu lalu dibuang di sekitaran Sungai Kalimas di Jalan Genteng Surabaya, pada Selasa 16 September 2019.

Sehari setelah dibuang, janin bayi itu ditemukan seorang tukang becak di wilayah Bubutan. Tukang becak itu kemudian melaporkannya ke Polsek setempat. ''Kami kemudian menyelidiki siapa yang membuang janin bayi itu,'' ujar Priyanto.  ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwww