Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
21 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
2
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
21 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
20 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini

Sekarang, Pendidikan Tinggi Masuk ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sekarang, Pendidikan Tinggi Masuk ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nadiem Makarim
Rabu, 23 Oktober 2019 19:58 WIB
JAKARTA - Pendidikan tinggi kini kembali masuk ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak lagi bergabung dengan Kementerian Riset.

Hal itu ditegaskan Menteri Riset Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Rabu, Okober 2019.

"Enggak kan itu (pendidikan tinggi) bukan ristek tapi kembali ke asalnya. Cuma sekarang harus bikin yang baru Badan Riset dan Inovasi Nasional," katanya.

Mendibud dalam kabinet baru adalah pendiri Gojek, Nadiem Makarim.

Pada kabinet periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, Ditjen Pendidikan Tinggi dikeluarkan dari Kemendikbud dan digabungan dengan Kementerian Riset.

Bambang Brodjonegoro juga mengatakan akan menyiapkan Badan Riset dan Inovasi Nasional sesuai amanat Undang-Undang tentang Sistem Penelitian.

Ia mengatakan badan itu harus dibentuk sehingga riset-riset yang ada di Indonesia terutama di organisasi pemerintah lebih terorganisasi.

Ketika ditanya apakah akan ada penghimpunan dana riset, dia mengatakan pihaknya akan memperhatikan amanat UU tentang Penelitian.

"Dan saya cari tahu dari pihak internal," kata mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu.

Menurut dia, dengan lembaga baru itu maka tidak hanya berhenti di riset tapi berlanjut ke inovasinya.

Ia juga mengatakan Dana Riset Abadi nantinya akan dikelola badan itu. "Nanti dikelola di situ, kalau tidak salah Rp900 miliar tahap pertama," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwww