Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet

Sekarang, Pendidikan Tinggi Masuk ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sekarang, Pendidikan Tinggi Masuk ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nadiem Makarim
Rabu, 23 Oktober 2019 19:58 WIB
JAKARTA - Pendidikan tinggi kini kembali masuk ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak lagi bergabung dengan Kementerian Riset.

Hal itu ditegaskan Menteri Riset Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Rabu, Okober 2019.

"Enggak kan itu (pendidikan tinggi) bukan ristek tapi kembali ke asalnya. Cuma sekarang harus bikin yang baru Badan Riset dan Inovasi Nasional," katanya.

Mendibud dalam kabinet baru adalah pendiri Gojek, Nadiem Makarim.

Pada kabinet periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, Ditjen Pendidikan Tinggi dikeluarkan dari Kemendikbud dan digabungan dengan Kementerian Riset.

Bambang Brodjonegoro juga mengatakan akan menyiapkan Badan Riset dan Inovasi Nasional sesuai amanat Undang-Undang tentang Sistem Penelitian.

Ia mengatakan badan itu harus dibentuk sehingga riset-riset yang ada di Indonesia terutama di organisasi pemerintah lebih terorganisasi.

Ketika ditanya apakah akan ada penghimpunan dana riset, dia mengatakan pihaknya akan memperhatikan amanat UU tentang Penelitian.

"Dan saya cari tahu dari pihak internal," kata mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu.

Menurut dia, dengan lembaga baru itu maka tidak hanya berhenti di riset tapi berlanjut ke inovasinya.

Ia juga mengatakan Dana Riset Abadi nantinya akan dikelola badan itu. "Nanti dikelola di situ, kalau tidak salah Rp900 miliar tahap pertama," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwww