Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
21 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
2
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
21 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
20 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini

Diduga Bisnis Sabu, Kapolsek Diminta Datang ke Mapolres dan Langsung Ditangkap

Diduga Bisnis Sabu, Kapolsek Diminta Datang ke Mapolres dan Langsung Ditangkap
Ilustrasi sabu-sabu. (int)
Jum'at, 10 Januari 2020 17:45 WIB
KARO - Polres Kabupaten Karo menangkap Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) dan anggotanya Brigadir BL. Keduanya diduga terlibat bisnis narkoba.

Dikutip dari merdeka.com, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu mengatakan, setelah diamankan, Iptu SS dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Payung.

''(Yang diamankan) Kapolsek Payung berinisial SS, pangkat Iptu, dia baru dua bulan menjabat sebagai Kapolsek. Dia sudah kita ganti dengan pejabat baru dua hari lalu,'' kata AKBP Benny Hutajulu, Jumat (10/1/2020).

Iptu SS dan Brigadir BL ditangkap setelah tiga pengedar sabu yang diamankan sebelumnya 'bernyanyi'.

Tiga pengedar yang ditangkap sebelumnya yakni DK, GB dan JT. Mereka diringkus di kawasan Payung, Sabtu (28/12). Dalam pengembangan, DK ternyata mengaku mendapatkan sabu itu dari Kapolsek Payung Iptu SS.

''Awalnya kita amankan oknum sipil selaku bandar (DK) dengan barang bukti sabu-sabu kurang lebih 5 gram, (itu) sisanya dari pengakuannya. Ini yang kemudian oknum tersebut menyebutkan Kapolsek Payung dengan satu orang anggota Polsek inisial BL pangkat brigadir,'' sambung Benny.

Polres Tanah Karo pun bertindak. Mereka mendatangi Mapolsek Payung. Namun Iptu SS tidak ada di lokasi.

Iptu SS kemudian dihubungi dan diminta datang ke Mapolres Tanah Karo. ''Dia datang dan kita amankan,'' sebut Benny.

Pelanggaran pidana dan etik yang dilakukan Iptu SS dan Brigadir BL tengah diproses. Keduanya telah diserahkan kepada Bidang Propam Polda Sumut.

''Artinya kami tidak tebang pilih, siapa pun yang melakukan pelanggaran, apalagi personel Polri yang harusnya jadi panutan dan contoh bagi masyarakat, malah sanksinya lebih berat,'' jelas Benny.

Begitupun, lanjut Benny, peran Iptu SS dan Brigadir BL dalam kasus peredaran narkotika ini masih didalami. ''Untuk penanganan kita lakukan asas praduga tidak bersalah. Jadi kalau dari keterangan tersangka yang sipil inisial DK itu menyebutkan ada keterlibatannya, bagaimana selanjutnya sedang kita dalami,'' tutup Benny. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwww