Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23

Usai Dengar Rekaman Setya Novanto, Anggota MKD Berdebat Sengit

Usai Dengar Rekaman Setya Novanto, Anggota MKD Berdebat Sengit
Menteri ESDM Sudirman Said usai sidang di MKD. (lp6c)
Kamis, 03 Desember 2015 01:19 WIB
JAKARTA - Setelah mendengarkan rekaman lengkap pembicaraan segitiga antara Ketua DPR RI Setya Novanto, Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin dan pengusaha Riza Chalid, sempat terjadi perdebatan panas antara sesama anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Perdebatan yang terjadi lantara beberapa anggota mempertanyakan ucapan otentik Setya Novanto mengenai permintaan saham seperti yang diadukan Menteri ESDM. 

Anggota MKD Sarifuddin Sudding menjadi yang pertama yang mempertanyakan mana ucapan Setya Novanto yang terkait dengan permintaan saham dan dianggap mencatut nama presiden.

"Mana yang dianggap meminta saham, saya belum mendengar yang dimaksud," ucap Sudding, Rabu (2/12/2015). ?

Kemudian Ridwan Bae ikut menyampaikan instrupsi. Ridwan merasa rekaman itu tak menunjukkan hal-hal yang digambarkan selama ini. Bahkan, dia merasa Novanto tak melakukan hal yang melanggar aturan di percakapan itu.

"Saya tidak mendapatkan berita heboh soal adanya saham 20 persen dan pencatutan Presiden dan Wapres. Satu pun nggak ada di jam itu," kata Ridwan. ?

Atas dasar itu, dia bahkan meminta Sudirman Said untuk bertanggung jawab bila maksud permintaan saham yang disebut Novanto dalam rekaman tersebut tidak ada.

"Yang saya? ingin sampaikan, dia harus tanggung jawab atas ini. Dia harus tanggung jawab secara dalam. Dia harus lakukan menunjukkan satu fakta bahwa ada atau tidaknya itu," ujar dia. ?

Melihat situasi sidang yang memanas, ?Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menilai cara para anggota MKD seperti menganggap Sudirman Said tersangka pelaku kejahatan. Padahal, Sudirman merupakan pihak pengadu yang semestinya diperlakukan dengan baik. ?

"Kita harus sepakati jangan dudukkan beliau sebagai terdakwa, tinggal sekarang bagaimana kita mencermati hasil-hasil temuan selama persidangan. Kita pelajari lah nanti, tidak perlu kita perdebatkan," kata Junimart. ?

Semantara itu, anggota MKD Akbar Faizal juga ikut menyampaikan interupsi. Akbar pun membacakan transkrip yang memuat soal permintaan saham, ada 3 halaman yang dibacakan Akbar.

Ia menganggap tindakan anggota MKD yang meragukan keberadaan pernyataan Novanto tentang permintaan saham dirasa aneh. Sebab, dalam transkrip rekaman tertulis jelas adanya pernyataan yang dimaksud.

Sesuai Transkrip

Sudirman menganggap apa yang diperdengarkan dalam rekaman sudah sesuai dengan transkrip pembicaraan yang ada di tangan anggota MKD. Mantan Dirut PT Pindad itu pun menunjuk beberapa bagian pembicaraan terkait permintaan saham dalam transkrip rekaman tersebut.

"Saya ?ingin sampaikan di lembar 6, di situ mulai bicara proyek listrik, lalu di halaman 9 dilihat pelan-pelan di situ jelas ada sahut menyaut antara SN dan MR mengenai saham. Betul soal divestasi tapi yang bicara kuasa itu Pak MS (Maroef Syamsuddin)," ucap Sudirman di ruang sidang MKD, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (2/12/2015) malam.

Di akhir perkataannya jelang sidang ditutup, Sudirman menyampaikan bahwa kedatangannya dalam sidang MKD perdana hari ini bermaksud untuk memuliakan lembaga MKD dan tidak ada maksud untuk menjatuhkan pihak mana pun.

"Saya? ingin memuliakan dewan. Tidak bermaksud menyerang siapa pun," ucap Sudirman.

Karena mempunyai maksud yang baik, ia berharap sudah semestinya sebagai pihak pengadu, dirinya diperlakukan dengan baik. "?Seharusnya pengadu dimuliakan, bukan sebagai orang bersalah," tegas dia.

Meski demikian, Sudirman mengaku dirinya merasa tidak dipersalahkan dalam laporannya itu. ?"Saya tidak merasa ada yang disalahkan. Semoga pengaduan ini berjalan baik," pungkas Sudirman.?***

Editor:sanbas
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/