Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel

Dua WNI Dibebaskan Abu Sayyaf Setelah 2 Tahun Disandera

Dua WNI Dibebaskan Abu Sayyaf Setelah 2 Tahun Disandera
Kelompok Abu Sayyaf. (int)
Sabtu, 20 Januari 2018 22:43 WIB
JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) dibebaskan kelompok Abu Sayyaf setelah diculik di perairan Sabah dan disandera sejak dua tahun lalu.

Dikutip dari sindonews.com, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Sabtu (20/1/2018) mengatakan, kedua WNI itu sedang dalam proses perjalanan pulang ke Tanah Air.

''Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memproses pemulangan kedua warga negara Indonesia,'' kata Kemlu dalam sebuah pernyataan yang diterima sindonews.

Kedua WNI yang berprofesi sebagai nelayan itu diketahui bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi. Mereka ditangkap militan kelompok Abu Sayyaf pada tanggal 5 November 2016. Keduanya kemudian disandera di kawasan perairan Sulu, yang terletak di timur laut Sabah dan sebelah barat daya Filipina.

Kemlu menyatakan, kedua WNI itu dibebaskan sekitar pukul 19.30 waktu setempat pada hari Jumat (19/1/2018). Mereka akan diizinkan untuk pulang ke Indonesia setelah mendapatkan izin keluar yang relevan dari imigrasi Filipina.

Abu Sayyaf selama ini dikenal kerap melakukan penculikan terhadap wisatawan, nelayan dan pelaut asing maupun lokal untuk mendapatkan uang tebusan.

Tiga hari setelah dua nelayan tersebut diculik, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi mengunjungi Sandakan untuk menemui istri mereka dan ratusan nelayan Indonesia lainnya yang tinggal di sana.

Dalam kunjungan tersebut, Menlu Retno mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan berusaha untuk membebaskan kedua WNI itu.

Pembebasan kedua nelayan Indonesia tersebut terjadi beberapa bulan setelah tiga pelaut Vietnam yang ditahan selama delapan bulan oleh Abu Sayyaf berhasil diselamatkan oleh tentara di Filipina selatan. ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/