Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel

MUI Serang Minta Mal Sediakan Tempat Shalat dan Kumandang Azan Pakai Pengeras Suara

MUI Serang Minta Mal Sediakan Tempat Shalat dan Kumandang Azan Pakai Pengeras Suara
Ilustrasi. (sindonews)
Jum'at, 07 September 2018 10:11 WIB
SERANG - Pengelola mal atau pusat perbelanjaan di Kota Serang, Banten, diminta menyediakan tempat shalat dan mengumandangkan azan menggunakan pengeras suara.

Permintaan itu disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang. ''Azan dikumandangkan memiliki aspek edukasi bagi masyarakat, di antaranya menandakan telah tiba waktu salat fardu dan bersegera melaksanakan salat berjamaah,'' ujar Sekertaris MUI Kota Serang Amas Tajudin kepada wartawan, Kamis (6/9/2018), sepeerti dikutip dari sindonews.com.

Amas menjelaskan, kumandang azan juga dapat disalurkan melalui jaringan pengeras suara ke setiap sudut dan ruang perkantoran, dilakukan setiap menjelang salat fardu. Selain itu perlu volume maksimal agar terdengar oleh seluruh karyawan/pegawai dan atau pengunjung di tempat tersebut.

''Kami, MUI Kota Serang akan segera melakukan kunjungan ke lokasi-lokasi dimaksud, terutama pusat perbelanjaan. Itu untuk memastikan bahwa suara azan dapat dikumandangkan tanpa hambatan,'' ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh gedung baik milik pemerintah maupun swatsa  mengumandangkan azan setiap menjelang pelaksanaan shalat fardu, menggunakan pengeras suara.

Pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah Kota Serang, agar setiap perizinan yang dikeluarkan untuk ruang publik mesti disertai adendum sanggup menyediakan masjid, musala, tempat shalat dan fasilitas azan menggunakan pengeras suara.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/