Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
17 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
11 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel

Politikus Golkar Tertangkap Tangan Saat Korupsi Dana Rehabilitasi Pascagempa Lombok

Politikus Golkar Tertangkap Tangan Saat Korupsi Dana Rehabilitasi Pascagempa Lombok
Ilustrasi praktik suap. (int)
Sabtu, 15 September 2018 09:35 WIB
MATARAM - Prilaku anggota DPRD Kota Mataram, NTB, berinisial HM ini sangat keterlaluan. Dana rehabilitasi infrasturktur pascagempa Lombok pun sampai hati dia mengambilnya.

Niat buruk HM ini ternyata terendus pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, hingga Kejari berhasil menangkap tangan politikus Golkar tersebut.

Dikutip dari liputan6.com, HM ditangkap oleh beberapa aparat kejaksaan saat melakukan transaksi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor di sebuah rumah makan di kawasan cakranegara.

''Saat dilakukan OTT, dari tangan pelaku diamankan uang hasil pemerasan dengan total senilai 31 juta,'' kata Kepala Kejaksaan Mataram, I Ketut Sumadane di Mataram, Jumat (14/9/2018).

Ketut mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan dengan meminta jatah proyek pembangunan sekolah.

Setelah dilakukan pengintaian, pada Jumat 14/9 pagi, pihak Kejari kemudian melakukan OTT. Karena panik, pelaku sempat melempar barang bukti.

Anggota Kejari Mataram langsung mengamankan anggota DPRD tersebut beserta barang bukti yang hendak dibuang, termasuk kendaraan motor PCX Putih baru tanpa nomor kendaraan.

''Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa terkait pemerasan tersebut. Barang bukti semua kita amankan, termasuk kendaraan milik kontraktor,'' kata dia.

Sementara itu, hingga sore ini pihak Kejari telah menetapkan status tersangka terhadap HM, sementara dua orang lainnya yang duduk satu meja yaitu kepala dinas pendidikan kota Mataram ditetapkan sebagai saksi.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/