Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel

KPK OTT Hakim, Pegawai PN dan Advokat Tadi Malam

KPK OTT Hakim, Pegawai PN dan Advokat Tadi Malam
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (int)
Rabu, 28 November 2018 12:00 WIB
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang, Selasa (27/11) malam hingga Rabu dinihari, di Jakarta.

Dikutip dari tribunnews.com, enam orang yang kena OTT tersebut adalah hakim, pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dan advokat.

''Tadi malam hingga dini hari tim penindakan KPK telah melakukan kegiatan di Jakarta dan membawa sekitar enam orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,'' ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu.

''Dari enam orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini,'' ujar Febri dilansir dari Kompas.com.

Febri menuturkan, dalam OTT KPK ini diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan ini, ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang turut disita sebagai barang bukti.

''Uang yang diamankan sekitar 45 ribu dolar Singapura,'' ucap Febri.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut.

Selanjutnya, KPK akan mengumumkan lebih rinci hasil OTT dalam sebuah konferensi pers.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/