Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel

Bupati Solok Selatan Sudah Jadi Tersangka

Bupati Solok Selatan Sudah Jadi Tersangka
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. (radiotemasejati)
Sabtu, 27 April 2019 11:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapka Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, sebagai tersangka kasus korupsi.

''Iya benar (sudah tersangka),'' kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, melalui pesan singkat, Sabtu (27/4/2019), seperti dikutip dari beritasatu.com.

Namun Basaria belum mau menjelaskan tentang kasus dugaan korupsi yang menjerat Muzni tersebut.

Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah rumah Muzni di kawasan Asratek, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (25/4/2019). Dari pengeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga siang, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek.

''Dari lokasi disita dokumen-dokumen terkait proyek,'' kata Jubir KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (25/4/2019).

Dokumen-dokumen tersebut disita lantaran diduga terkait dengan perkara yang kini ditangani KPK. Namun, Febri masih enggan membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan. Termasuk status Muzni dalam kasus tersebut.

Febri hanya memastikan penggeledahan ini dilakukan terkait dengan perkara yang telah berada di tahap penyidikan. Febri berjanji akan memberikan informasi lebih rinci mengenai kasus ini, termasuk status Muzni akan disampaikan dalam konferensi pers.

''Nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul,'' katanya.

Kasus yang menyeret Muzni ini terkait dugaan suap proyek pengadaan di Dinas PU Solok Selatan. Muzni sendiri pernah dua kali dimintai keterangan oleh KPK pada 27 Januari dan 11 Februari 2019.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/