Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
23 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
2
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
24 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
5
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
22 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
6
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter

Waspadalah, Begini Modus Kejahatan Terhadap Pemudik di Jalur Lintas Sumatera

Waspadalah, Begini Modus Kejahatan Terhadap Pemudik di Jalur Lintas Sumatera
Jalur lintas Sumatera. (beritasatu.com)
Minggu, 19 Mei 2019 14:13 WIB
BANDARLAMPUNG - Para pemudik yang melintas di jalur lintas Sumatera (Jalinsum) diimbau waspada. Sebab, ada sejumlah titik rawan kejahatan di jalur tersebut.

Dikutip dari beritasatu.com, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memetakan, ada lima titik rawan tindak pidana di Jalinsum yang harus diwaspadai saat arus mudik dan balik Lebaran atau Idulfitri 2019 di Provinsi Lampung.

''Lima titik rawan itu adalah Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Utara dan Lampung Selatan,'' kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Ahad (19/5/2019).

AKBP Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku tindak kejahatan di antaranya mencegat, berpura-pura kendaraan rusak dan minta tolong, dan pohon tumbang. ''Perlu diwaspadai modus-modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan ini,'' kata AKBP Zahwani Pandra Arsyad.

AKBP Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, biasanya para pelaku akan mengincar kendaraan pribadi yang memiliki bagasi di atas mobil dan nomor kendaraan luar Lampung.

AKBP Zahwani Pandra Arsyad juga mengimbau agar para pemudik selalu waspada saat berkendara terutama pada malam hari. Para pemudik diharapkan tidak meletakkan barang bawaan penting di atas mobil.

''Kalau bisa, diletakkan di dalam kendaraan saja dan jangan terlalu banyak membawa barang bawaan karena akan memancing para pelaku tindak kejahatan. Jika terjadi, segera melaporkan kepada pihak kepolisian,'' ungkap AKBP Zahwani Pandra Arsyad.

Pada bagian lain, AKBP Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, selama Januari hingga April 2019, Polda Lampung mendata jumlah tindak pidana kejahatan di Jalinsum mencapai sebanyak 993 kasus tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3).

Rinciannya, 145 tindak kejahatan curas, 478 kejahatan curat, dan 370 kejahatan curanmor. ''Namun jumlah penyelesaian tindak pidananya (PTP) untuk curas sebanyak 119 kasus, curat 341 kasus, dan curanmor 145 kasus,'' ungkap AKBP Zahwani Pandra Arsyad.

Biasanya para pelaku kejahatan akan memanfaatkan momen saat rumah kosong ditinggal pemiliknya pulang kampung. ***

Editor:hasa b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwww