Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
19 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
14 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris

Mantan Danjen Kopassus Ditangkap dan Ditahan di Rutan Guntur, Ini Kesalahannya Kata Wiranto

Mantan Danjen Kopassus Ditangkap dan Ditahan di Rutan Guntur, Ini Kesalahannya Kata Wiranto
Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko. (merdeka.com)
Selasa, 21 Mei 2019 17:23 WIB
JAKARTA - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko dikabarkan ditangkap polisi dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

Dikutip dari merdeka.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto membenarkan Soenarko saat ini ditahan. Dikatakannya, ada dua kasus dituduhkan kepada Soenarko. Pertama karena dugaan melakukan provokasi dan mengadu domba prajurit TNI. Kedua Soenarko diduga menyelundupkan senjata api dari Aceh.

''Ada juga keterkaitan dengan senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum,'' ujar Wiranto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5).

Mantan Pangab ini memastikan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Soenarko tengah didalami kepolisian. Wiranto meminta publik menunggu sampai hasil penyidikan disampaikan langsung aparat penegak hukum.

''Kita tunggu saja hasilnya. Berarti apa? Memang Aparat penegak hukum betul betul tanpa pandang bulu menindak siapapun yang melanggar hukum,'' kata dia.

Dia meminta kasus ini tidak dipolitisasi. Apalagi dikaitkan dengan kontestasi Pilpres 2019.

''Di sini kita supaya melihat hitam putih. Jangan dikaitkan dengan politik, dikaitkan Pilpres, dengan Pemilu. Siapa pun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakkan. Aparat penegak hukum pasti menindak tegas,'' tegasnya.

Sebagai informasi, polri telah menangkap Soenarko. Mantan Panglima Daerah Militer Iskandar Muda itu kini ditahan di Rutan Militer Guntur.

Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang bernama Humisar Sahala.

Soenarko dilaporkan dengan Pasal 110 juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Makar dan Pasal 163 bis juncto146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/