Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
Olahraga
7 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
1 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir

Hakim MK Ancam Usir BW Keluar Ruang Sidang karena Hal Ini

Hakim MK Ancam Usir BW Keluar Ruang Sidang karena Hal Ini
Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjajanto. (kumparan.com)
Rabu, 19 Juni 2019 19:20 WIB
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengancam mengusir ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), keluar ruang sidang, Rabu (19/6/2019).

Dikutip dari beritasatu.com, awalnya Arief Hidayat menanyakan kepada Idham, saksi kedua yang dihadirkan pemohon, tentang kesaksian yang akan diberikan serta keberadaan saksi terkait kesaksiannya.

Selanjutnya Idham yang merupakan seorang konsultan menjawab berada di kampung, tetapi akan memberikan kesaksian tentang daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional yang didapatnya dari DPP Partai Gerindra.

''Kalau anda dari kampung mestinya yang anda ketahui kan situasi di kampung itu, bukan nasional kan,'' tutur Arief Hidayat.

Bambang Widjojanto memotong dengan mengatakan saat seseorang berada di kampung tetap dapat mengakses informasi dari mana saja.

''Mohon maaf, saya di kampung, tetapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung, Pak. Bapak sudah men-judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa, juga tidak benar,'' kata Bambang.

Saat hakim hendak menjawab, Bambang terus memotong dan meminta hakim untuk mendengarkan kesaksian terlebih dahulu sehingga hakim menegur Bambang agar diam dan membiarkan hakim berdialog dengan saksi.

''Begini Pak Bambang, saya kira sudah cukup, saya akan dialog dengan dia. Saya mohon juga Pak Bambang diam, kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar,'' kata Arief Hidayat.

Bambang Widjojanto kemudian menyebut akan menolak apabila hakim melakukan tekanan, khususnya kepada saksi yang dihadirkan. Hakim selanjutnya menegur kembali Bambang untuk diam agar dialog dengan saksi dapat diteruskan. ***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/