Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos

Dua Anak Buahnya Kena OTT KPK, Jaksa Agung Minta Diserahkan ke Jampidsus

Dua Anak Buahnya Kena OTT KPK, Jaksa Agung Minta Diserahkan ke Jampidsus
Jaksa Agung HM Prasetyo. (mic)
Jum'at, 28 Juni 2019 23:37 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membenarka dua jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kena OTT KPK, Jumat (28/6). Prasetyo mengklaim penangkapan tersebut merupakan respons pihaknya terkait laporan adanya dugaan penyalahgunan wewenang.

''Saya terima laporan ada oknum, lalu saya ambil langkah cepat. Operasi gabungan dengan KPK,'' beber Prasetyo, Jumat malam, seperti dikutip dari liputan6.com.

Prasetyo mengatakan dirinya tidak akan kompromi terkait kasus yang melibas dua anak buahnya itu. Dia ingin proses hukum berlangsung cepat.

''Kami tidak akan tutup-tutupi,'' tegas Prasetyo.

Meski demikian Prasetyo memberikan dua opsi penanganan, yaitu kasus yang melibatkan anak buahnya diserahkan ke Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) dan pihak luar ditangani KPK, atau keduanya ditangani Jampidsus.

''Jampidsus jamin secepat mungkin dan profesional. Tapi ini sedang dalam pembahasan bersama,'' ujar Prasetyo. ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/