Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
20 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris

Dicurigai Selingkuhi Mantan Menantu, Yuliani Ditinju Suami dan Ditusuk Putrinya Pakai Gunting

Dicurigai Selingkuhi Mantan Menantu, Yuliani Ditinju Suami dan Ditusuk Putrinya Pakai Gunting
Ilustrasi penganiayaan. (tribunnews)
Rabu, 30 Oktober 2019 09:07 WIB
LAMONGAN - Yuliani Rohmah, warga Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan, Jumat (25/10/2019) lalu.

Dikutip dari grid.id yang melansir tribunmadura, pelaku penganiayaan terhadap wanita berusia 52 tahun itu adalah suaminya sendiri, Nurul Misbah (56) dan putrinya, Nur Alimah Hasanah (30).

Penganiayaan terhadap Yuliani Rohmah terjadi di rumahnya. Kedua pelaku menyiksa Yuliani karena mencurigai korban berselingkuh dengan mantan menantunya, MTN.

MTN merupakan mantan suami dari anak korban, Nur Alimah Hasanah.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai PNS di Kabupaten Lamongan itu bersama putrinya, Nur Alimah, menginterogasi korban dengan kasar.

Dituding memiliki hubungan gelap dengan mantan menantunya, korban pun langsung menampiknya.

Meski begitu, kedua pelaku masih belum percaya. Sang putri, Nur Alimah, lantas memerintahkan korban melakukan sumpah menggunakan kitab suci Alquran.

Namun perintah itu langsung ditolak mentah-mentah oleh korban.

Mendengar korban, kedua pelaku langsung naik darah. Sang suami langsung melayangkan tinjunya ke arah korban sebanyak dua kali.

Putri korban turut menghunjamkan gunting ke punggung korban sebanyak tiga kali.

Belum puas dengan penyiksaan yang mereka lakukan, Nurul Misbah dan Nur Alimah meminta korban untuk angkat kaki dari rumah.

Namun korban menolak, sebab rumah yang kini ditempati kedua pelaku merupakan hasil jerih payah korban seorang diri.

Kesal ibunya tak bisa ia usir, sang putri malah pergi ke rumah saudaranya sembari membawa dokumen-dokumen penting milik korban.

Sedangkan suaminya, menyita handphone serta kunci mobil korban.

Meski mengalami luka tusuk akibat disiksa suami dan putrinya, korban tetap memaksakan diri untuk berangkat bekerja pada Sabtu (27/10/2019) pagi.

Sepulang kerja, korban melaporkan kekerasan yang ia alami kepada aparat Polres Lamongan.

Mengutip Surya, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengonfirmasi kejadian KDRT tersebut.

''Tugas kita ya menangani laporan korban,'' ucap Wahyu.

Sebagai tindakan awal, pihaknya kini akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. ***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/