Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
2
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
19 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
5
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
20 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
6
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan

Masukkan Pria Lain ke Kamar Saat Suami Tak di Rumah, Wanita dan Selingkuhan Diarak Massa

Masukkan Pria Lain ke Kamar Saat Suami Tak di Rumah, Wanita dan Selingkuhan Diarak Massa
Warga berkerumun di balai Desa Rebalas. (detik.com)
Minggu, 17 November 2019 14:40 WIB
PASURUAN - Puluhan warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur, menggerebek pasangan selingkuh dan mengaraknya ke kantor kepala desa setempat, Ahad (17/11/2019) dini hari.

Dikutip dari detik.com, peristiwa itu bermula ketika wanita berinisial SM memasukkan pria lain ke dalam kamarnya saat suaminya, JN, tidak berada di rumah.

Mendapati pasangan bukan muhrim berduaan dalam kamar, warga jengah. Sejumlah warga nyaris melakukan kekerasan, beruntung berhasil dicegah warga lainnya. Dua orang diduga pasangan selingkuh ini akhirnya diarak ke balai desa. SM dan pria berinisial AL sempat ditahan beberapa jam di kantor desa.  

Di balai desa, beberapa kali warga hendak menghajar AL. Namun anggota Polsek Grati dan perangkat berhasil menenangkan warga. SM dan AL lalu dievakuasi ke kantor polisi.

''Sekitar pukul 02.15 WIB, kami bersama perangkat desa berhasil mengevakuasi terduga pelaku perzinahan keluar dari balai Desa Rebalas. Kemudian langsung dibawa mapolres,'' kata Kapolsek Grati AKP Suyitno.

Saat ini SM dan AL, warga Dusun Krajan, Desa Rebalas, diamankan di Unit PPA Polres Pasuruan Kota. Kasus ini bisa diproses secara hukum jika suami SM membuat laporan.

''Kasusnya ditangani PPA,'' pungkas Kapolsek.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwww