Mendagri Setujui Pergantian Wakil Ketua DPRA
“Kami mendapat informasi dari DPP Golkar di Jakarta bahwa Mendagri telah menyetujui perihal pergantian Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar,” kata Muntasir Hamid di Banda Aceh, Jumat (23/10).
Muntasir Hamid mengatakan, Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar yang diganti tersebut yakni pejabat lama Sulaiman Abda kepada M Saleh. Pergantian tersebut juga sudah mendapat persetujuan anggota dewan dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Menurut Muntasir Hamid, pergantian unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Golkar tersebut berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Aceh.
Mantan Ketua DPRK Banda Aceh itu menjelaskan, informasi perihal persetujuan pergantian Sulaiman Abda tersebut dikirimkan DPP di Jakarta melalui kawat ke DPD Partai Golkar Aceh di Banda Aceh.
“Jadi, Senin 26 Oktober 2015, Surat Keputusan Mendagri terkait pergantian Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar diterbitkan. Jika SK sudah terbit, kami meminta DPRA langsung menerapkannya,” kata dia.
Dengan adanya surat keputusan tersebut, kata Muntasir, pergantian Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar sudah memiliki kepastian hukum. Jadi, tidak ada alasan lagi DPRA tidak menindaklanjutinya.
“Pergantian wakil pimpinan DPR Aceh ini merupakan hal yang biasa saja. Karena itu, kami mengimbau seluruh kader Partai Golkar tetap solid menyikapinya,” kata Muntasir Hamid. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | waspada.co.id |
Kategori | : | GoNews Group, Politik, Aceh |