Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
16 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
16 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
16 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mendagri Setujui Pergantian Wakil Ketua DPRA

Mendagri Setujui Pergantian Wakil Ketua DPRA
Sabtu, 24 Oktober 2015 15:31 WIB
BANDA ACEH - Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Aceh Muntasir Hamid menyatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyetujui pergantian Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar.


“Kami mendapat informasi dari DPP Golkar di Jakarta bahwa Mendagri telah menyetujui perihal pergantian Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar,” kata Muntasir Hamid di Banda Aceh, Jumat (23/10).

Muntasir Hamid mengatakan, Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar yang diganti tersebut yakni pejabat lama Sulaiman Abda kepada M Saleh. Pergantian tersebut juga sudah mendapat persetujuan anggota dewan dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.

Menurut Muntasir Hamid, pergantian unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Golkar tersebut berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Aceh.

Mantan Ketua DPRK Banda Aceh itu menjelaskan, informasi perihal persetujuan pergantian Sulaiman Abda tersebut dikirimkan DPP di Jakarta melalui kawat ke DPD Partai Golkar Aceh di Banda Aceh.

“Jadi, Senin 26 Oktober 2015, Surat Keputusan Mendagri terkait pergantian Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar diterbitkan. Jika SK sudah terbit, kami meminta DPRA langsung menerapkannya,” kata dia.

Dengan adanya surat keputusan tersebut, kata Muntasir, pergantian Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar sudah memiliki kepastian hukum. Jadi, tidak ada alasan lagi DPRA tidak menindaklanjutinya.

“Pergantian wakil pimpinan DPR Aceh ini merupakan hal yang biasa saja. Karena itu, kami mengimbau seluruh kader Partai Golkar tetap solid menyikapinya,” kata Muntasir Hamid. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:waspada.co.id
Kategori:GoNews Group, Politik, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/