Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
11 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
6 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Korban Kasus Trisakti, Semanggi I dan II Adukan Nasib ke Irman Gusman

Kamis, 11 Februari 2016 12:06 WIB
Penulis: Syafri Ario
korban-kasus-trisakti-semanggi-i-dan-ii-adukan-nasib-ke-irman-gusmanIrman Gusman
JAKARTA- Ketua DPD RI Irman Gusman menerima Maria Catarina Sumarsih (ibu Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan (mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas ditembak tentara saat demonstrasi memperjuangkan reformasi tanggal 13 November 1998)) bersama keluarga korban Tragedi Trisakti (1998), Semanggi I (1998), dan Semanggi II (1999) untuk menyampaikan masukan mekanisme penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu di ruang kerja Ketua DPD RI.

Sumarsih yang mendapatkan Yap Thiam Hien Award Tahun 2004 itu menuntut Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus HAM seperti janjinya saat kampanye.

Sumarsih menceritakan penembakan mahasiswa menjelang jatuhnya Soeharto telah melahirkan berbagai kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban karena menolak pembubaran secara paksa oleh satuan keamanan. Ketika terjadi pengejaran dan penyerbuan ke kampus Trisakti 12 Mei 1998, 4 orang mahasiswa Trisakti tertembak peluru tajam.

Setelah Soeharto mundur, Bj Habibie mengisi kekosongan kekuasaan. Dalam periode ini telah terjadi dua demonstrasi mahasiswa besar yaitu menentang Sidang Istimewa MPR pada bulan November 1998 dan menentang RUU penanggulangan Keadaan Bahaya pada bulan September 1999. Peristiwa ini dikenal dengan peristiwa Semanggi I.

Sehingga akhirnya peristiwa itu mengakibatkan jatuhnya korban meinggal dunia. Kemudian RUU PKB 19 Juli 1999, juga menuai protes dan mengakibatkan kembali jatuhnya korban meninggal dunia di berbagai kota di Indonesia. Peristiwa ini dikenal dengan peristiwa Semanggi II.

Penanganan demonstrasi oleh aparat secara represif telah menimbulkan korban baik mahasiswa maupun masyarakat. Sehingga menimbulkan desakan kuat masyarakat untuk diadakan pengusutan dan penyelidikan terhadap ketiga peristiwa tersebut.

"Semoga kedatangan ini bermanfaat bagi Bpk Presiden Joko Widodo, untuk memenuhi janji kampanye serta komitmennya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu dan menghapus impunitas," ujarnya kepada legislatif.co, Kamis (11/2/2016) ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/